tirto.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir hari ini, Senin (20/9/2021). Wakil Gubernur Jakarta Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat apakah PPKM level 3 DKI diperpanjang atau dilonggarkan menjadi level 2.
"Ya, nanti PPKM kami bergantung kepada kebijakan pemerintah pusat. Kita tunggu saja keputusan dari pemerintah pusat, apakah tetap di level 3 atau turun di level 2," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).
Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra itu menuturkan, apapun keputusan pemerintah pusat, Pemprov DKI akan melaksanakannya dengan sebaik mungkin.
"Prinsipnya kami akan melaksanakan dengan baik yah apapun keputusan," ucapnya.
Wagub Riza menjelaskan pada hari ini, Senin (20/9/2021) positif COVID-19 bertambah 155 kasus dan tingkat kesembuhan meningkat menjadi 90,1 persen.
Kemudian tingkat keterisian tempat tidur menurun menjadi 9 persen dan ICU juga menurun di 20 persen.
Lalu vaksinasi dosis satu sudah 10.232.364 dan dosis dua 7.407.335, total dosis satu dua sebanyak 17.639.699 dosis. Pemprov DKI menargetkan beberapa pekan ke depan akan menyelesaikan sebanyak 11.426.450 untuk vaksin dosis satu maupun dua.
"Kami minta seluruh jajaran dari mulai walikota, kecamatan, kelurahan sampai RT/RW satgas ditingkat terandah membantu, mendorong, memotivasi dan memastikan seluruh warga Jakarta mendapatkan vaksin sesuai ketentuan dan aturan yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memperpanjang PPKM hingga 20 September 2021. Pemerintah akan terus mengevaluasi setiap minggu baik di Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali.
"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan, Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali," kata Luhut dalam keterangan daring, Senin (13/9/2021).
"Saya kira juga Pak Airlangga menyampaikan di luar Jawa-Bali akan sama melakukan evaluasi setiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian sama di kemudian hari," tambahnya.
Luhut menuturkan, hasil evaluasi PPKM 6-13 September 2021 memperlihatkan situasi positif. Kasus COVID terus mengalami penurunan.
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, tren kasus konfirmasi secara nasional mengalami penurunan hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. Kemudian, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100 ribu per Senin (13/9/2021). Luhut pun mengatakan, hasil positif lain adalah level Bali dan beberapa daerah mengalami penurunan.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri