tirto.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespons kendala pendaftaran peserta didik baru (PPDB) daring.
"Untuk pendaftaran online sejak dulu sebelum ada COVID-19. Ya pasti ada masalah dan jangan harap suatu saat nanti tidak sama sekali nggak ada masalah," kata Muhadjir usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Meski bermasalah, Muhadjir mengklaim pemerintah berusaha mengevaluasi proses penerimaan siswa baru secara daring. Pemerintah juga berusaha membenahi masalah tersebut secara bertahap.
Berkaitan usia calon siswa lebih tua diutamakan daripada calon siswa muda, menurutnya telah diurus Mendikbud saat ini.
"Saya kira dari Mas Mendikbud sudah menyampaikan press release-nya itu ya kita ikuti aja, tidak ada yang berbeda," kata Muhadjir.
Maryati, bukan nama sebenarnya, warga kelurahan Cipinang Besar Utara, Jaktim mengatakan, putranya tersingkir dari PPDB karena usia lebih muda meski sudah masuk jalur afirmasi pemegang KJP/KJP plus.
"Gimana gak sedih anak saya paling tinggi nilainya di sekolah tapi tidak diterima hanya soal umur, sampai anak saya nangis", katanya kepada Tirto.
Menurutnya hal itu juga menimpa pendaftar lain.
"Makanya bukan saya aja yang sedih tapi banyak orang tua yang kayak saya kok kayak gini. Buat apa belajar, buat apa les kalau ujungnya yang diliat adalah umur," ungkapnya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali