Menuju konten utama

PPDB Bengkulu 2020: Jadwal, Syarat, Tata Cara, & Alur Pendaftaran

Jadwal, syarat, tata cara, dan alur pendaftaran PPDB Bengkulu SMA/SMK mulai 22 Juni 2020.

PPDB Bengkulu 2020: Jadwal, Syarat, Tata Cara, & Alur Pendaftaran
Ilustrasi SNMPTN. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa SMA dan SMK di Provinsi Bengkulu tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai pada 22 Juni 2020.

PPDB di Provinsi Bengkulu dapat dibedakan menjadi dua jenis. Pertama, PPDB SMA yang terdiri dari 4 jalur yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur pindah tugas orang tua, dan jalur prestasi. Sedangkan yang kedua, PPDB SMK yang hanya terdiri dari 1 jalur yakni jalur reguler (umum).

Total daya tampung SMA Negeri di Provinsi Bengkulu mencapai 19.490 siswa, sedangkan total daya tampung SMK di provinsi tersebut adalah 15.000 siswa.

Pendaftaran PPDB SMA dan SMK di Provinsi Bengkulu dapat dilakukan melalui situs web provbengkulu.com.

PPDB SMA di Bengkulu: Jalur Zonasi

Jalur zonasi dibuka untuk peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Domisili calon peserta didik didasarkan alamat pada kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

PPDB SMA di Bengkulu: Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi dibuka untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Hal ini dibuktikan dengan bukti tercantumnya peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Contohnya, Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Selain itu, bukti dilengkapi dengan surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang berisi pernyataan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti.

PPDB SMA di Bengkulu: Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Sesuai namanya, PPDB SMA jalur perpindahan tugas orang tua/wali dibuka untuk calon peserta didik yang orang tua/walinya berpindah tempat tinggal, dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan. Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali ini bisa dipakai untuk anak guru.

PPDB SMA di Bengkulu: Jalur Prestasi

Calon peserta didik melalui jalur prestasi ditentukan berdasarkan nilai ujian Sekolah atau UN dan/atau hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik entah itu di tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota.

Bukti prestasi tersebut diterbitkan 6 bulan hingga maksimal 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Jadwal Pendaftaran PPDB SMA

Pendaftaran PPDB SMA di Provinsi Bengkulu melalui jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua dilakukan sejak 22 hingga 27 Juni 2020. Sementara itu, pendaftaran jalur zonasi dilakukan dalam rentang 28 Juni hingga 6 Juli 202.

Jadwal Pengumuman PPDB SMA

Jadwal pengumuman penerimaan PPDB SMA melalui jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua pada 1 Juli 2020. Sementara itu, pengumuman untuk peserta didik dari jalur zonasi pada 8 Juli 2020.

Jadwal Pendaftaran PPDB SMK

Jadwal pendaftaran PPDB SMK di Provinsi Bengkulu melalui jalur reguler (umum) dapat dilakukan pada 22 hingga 27 Juni 2020.

Jadwal Pengumuman PPDB SMK

Pengumuman penerimaan PPDB SMK di Provinsi Bengkulu melalui jalur reguler (umum) dilakukan pada 2 Juli 2020.

Persyaratan Umum PPDB SMA

Syarat umum calon peserta didik dalam PPDB SMA di Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut.

  • Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
  • berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalah gunaan narkoba.
  • Tidak bertato dan/atau bertindik.

Persyaratan Umum PPDB SMK

Syarat umum calon peserta didik dalam PPDB SMK di Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut.

  • Memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 SMP.
  • berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  • Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalah gunaan narkoba.
  • Tidak bertato dan/atau bertindik.
  • Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang dituju

Alur PPDB SMA Jalur Zonasi

Alur yang mesti dilalui calon peserta didik PPDB SMA di Provinsi melalui jalur zonasi adalah sebagai berikut.

  • Siswa masuk ke website http://ppdb.provbengkulu.com
  • Siswa memasukkan username: nomor peserta UN SMP dan password nomor peserta UN SMP
  • Siswa melengkapi data pada menu profil sekolah
    • Mengisi data alamat sesuai kartu keluarga
    • Memilih kota/kabupaten
    • Memilih kecamatan
    • Memilih kelurahan
    • Mengisi dan mencari titik koordinat tempat tinggal rumah
    • Upload kartu keluarga (minimal 1 tahun sejak pendaftaran PPDB dimulai)
  • Setelah data profil benar klik kunci data
  • Klik menu pendaftaran
  • Akan muncul menu jalur pendaftaran, pemilihan SMA dan penguncian data, lakukan sesuai tahap tersebut
  • Selanjutnya pilih jalur pendaftaran
  • Pilih jalur zonasi pada kolom pilihan jalur kemudian klik submit, dan akan kembali ke menu utama
  • Pilih pilihan SMA dengan klik (pilih), sila pilih 1 dan 2 SMA yang akan dituju dan dilanjutkan dengan menekan tombol submit
  • Lakukan penguncian data dengan klik (pilih)
  • Cetak bukti pendaftaran

Alur PPDB SMA Jalur Afirmasi

Alur yang mesti dilalui calon peserta didik PPDB SMA di Provinsi melalui jalur afirmasi adalah sebagai berikut.

  • Siswa masuk ke website http://ppdb.provbengkulu.com
  • Siswa memasukkan username: nomor peserta UN SMP dan password nomor peserta UN SMP
  • Siswa melengkapi data pada menu profil sekolah
    • Mengisi data alamat sesuai kartu keluarga
    • Memilih kota/kabupaten
    • Memilih kecamatan
    • Memilih kelurahan
    • Upload kartu keluarga
  • Setelah data profil benar klik opsi kunci data
  • Klik menu pendaftaran
  • Klik pendaftaran SMA
  • Klik (pilih) jalur pendaftaran
  • Setelah itu pilih jalur afirmasi lalu klik submit
  • Klik (pilih) pemilihan SMA, maka akan tampil pilihan SMA yang diinginkan, jika sudah memeilihSMA, klik submit
  • Unggah filescanPIP/PKH/KKS beserta surat pernyataan orang tua keabsahan dokumen yang dilampirkan (dalam 1 filejpg) lalu klik submit
  • Klik (pilih) penguncian data, maka akan dimunculkan data halaman konfirmasi isian data profil dan pilihan SMA
  • Lalu klik kunci data sekarang
  • Cetak bukti pendaftaran

Alur PPDB SMA Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

Alur yang mesti dilalui calon peserta didik PPDB SMA di Provinsi melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali adalah sebagai berikut.

  • Siswa masuk ke website http://ppdb.provbengkulu.com
  • Siswa memasukkan username: nomor peserta UN SMP dan password nomor peserta UN SMP
  • Siswa melengkapi data pada menu profil sekolah
    • Mengisi data alamat sesuai kartu keluarga
    • Memilih kota/kabupaten
    • Memilih kecamatan
    • Memilih kelurahan
    • Upload kartu keluarga
  • Setelah data profil benar klik kunci data
  • Klik menu pendaftaran
  • Klik pendaftaran SMA
  • Selanjutnya pilih jalur pendaftaran, akan mucul pilihan pendaftaran, pilih jalur pindah tugas jika sudah memilih SMA, klik submit dan akan kembali ke menu utama
  • Selanjutnya, pilih menu pemilihan SMA. Pilih SMA yang diinginkan dilanjutkan mengisi form isian nomor surat keterangan pindah tugas dan upload bukti surat perpindahan tugas dan dilanjutkan menekan tombol daftar
  • Lalu klik kunci data sekarang
  • Cetak bukti pendaftaran

Alur PPDB SMA Jalur Prestasi

Alur yang mesti dilalui calon peserta didik PPDB SMA di Provinsi melalui jalur prestasi adalah sebagai berikut.

  • Siswa masuk ke website http://ppdb.provbengkulu.com
  • Siswa memasukkan username: nomor peserta UN SMP dan password nomor peserta UN SMP
  • Siswa melengkapi data pada menu profil sekolah
    • Mengisi data alamat sesuai kartu keluarga
    • Memilih kota/kabupaten
    • Memilih kecamatan
    • Memilih kelurahan
    • Upload kartu keluarga
  • Setelah data profil benar klik kunci data
  • Klik menu pendaftaran
  • Klik pendaftaran SMA
  • Klik (pilih) jalur pendaftaran
  • Setelah itu pilih jalur prestasi lalu klik submit
  • Klik (pilih) pemilihan SMA, klik edit untuk memilih SMA lalu sila pilih 1 SMA, setelah itu klik pilihan
  • Pada tingkat prestasi pilih internasional, nasional, provinsi atau kota/kabupaten
  • Masukkan nama prestasi dan urutan juara
  • Pilih file piagam yang akan diupload
  • Boleh memasukkan file prestasi lebih dari satu
  • Jika sudah, klik submit
  • Klik (pilih) penguncian data, makan akan dimunculkan data halaman konfirmasi isian data profil dan pilihan SMA
  • Lalu klik kunci data sekarang
  • Cetak bukti pendaftaran

Alur PPDB SMK Jalur Reguler (Umum)

Alur yang mesti dilalui calon peserta didik PPDB SMK di Provinsi melalui jalur reguler adalah sebagai berikut.

  • Siswa masuk ke website http://ppdb.provbengkulu.com
  • Siswa memasukkan username: nomor peserta UN SMP dan password nomor peserta UN SMP
  • Siswa melengkapi data pada menu profil sekolah
    • Mengisi data alamat sesuai kartu keluarga
    • Memilih kota/kabupaten
    • Memilih kecamatan
    • Memilih kelurahan
    • Upload Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Setelah data profil benar klik save lalu klik kunci data
  • Klik menu pendaftaran
  • Klik pendaftaran SMK
  • Pada jakur pendaftaran klik salah satu jalur
  • Reguler
  • Luar kabupaten/kota (upload surat rekomendasi dinas)
  • Pada pemilihan SMK klik (pilih), maka akan tampil pilihan SMK, dilanjutkan pilihan jurusan
  • Jika sudah memilih SMK klik submit pada penguncian data klik (pilih), lalu klik kunci data sekarang
  • Cetak bukti pendaftaran

Baca juga artikel terkait PPDB BENGKULU atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Fitra Firdaus