tirto.id - Pada 25 Desember 2016 pagi, Bapak tampak sibuk menggelar tikar di ruang tamu. Di dapur, kakak dan saya menyiapkan lusinan piring yang akan dipakai saudara-saudara yang akan bertamu.
Menjelang siang, satu per satu sanak famili kami tiba. Mereka yang berjilbab dan berkopiah bergantian mengucapkan selamat kepada saya, Bapak, dan kakak. Dari delapan bersaudara, Bapak adalah satu-satunya putra Mbah yang merayakan hari lahir Yesus. Lebih dari satu dasawarsa silam, dua kakak Bapak yang beragama sama berpulang. Maka, saban Natal, rumah Bapak menjadi tempat berkumpul dan menjalankan tradisi Natal.
Adik-adik Bapak tidak datang dengan tangan hampa. Selain kue-kue kering, mereka juga membawa panganan-panganan berat, mulai dari sambal goreng hati, soto, ayam goreng, hingga gurami asam manis. Satu yang pasti, tidak pernah ada hidangan babi di meja makan kami saat Natal.
Semua makanan ini hasil racikan tangan mereka sendiri. Sejak Ibu mangkat tiga tahun silam, tidak ada lagi aroma masakan menguar dari dapur kami pada 25 Desember subuh. Tetapi keriaan dan nikmat makan bersama tak lesap karena keluarga Bapak dengan senang hati menggantikan peran Ibu menyajikan hidangan buat pesta tahunan kami.
Keluarga kami hanya satu dari keluarga-keluarga beda agama yang merayakan Natal bersama di Indonesia. Pengalaman serupa dengan saya juga dirasakan oleh Dwi (30) dan Azira (24). Keduanya tumbuh dalam keluarga dengan orangtua beda keyakinan. Ayah mereka penganut Islam, sementara ibunya Kristiani.
Berdasarkan pengalaman saya, Dwi, dan Azira, Natal dirayakan oleh anggota keluarga beda agama sebagai bagian dari tradisi keluarga. Tidak pernah ada niatan dari mereka untuk turut meyakini apa yang kami peringati setiap 25 Desember. Pun demikian saat kami balik memberi ucapan selamat ketika mereka merayakan Idul Fitri.
Alasan mengapa keluarga non-Kristiani turut serta dalam selebrasi Natal adalah karena momen liburan dianggap waktu yang tepat untuk berkumpul atau bersilaturahmi, demikian pendapat Dwi. Setelah dipotong waktu bekerja, sekolah, atau melakukan rutinitas lainnya, hanya tersisa momen-momen hari raya yang bisa dimanfaatkan untuk berbincang dan melepas kangen dengan anggota keluarga yang tinggal berjauhan dan memiliki jadwal aktivitas yang beragam.
Selain mengingat ikatan keluarga, ada faktor lain yang mendorong penganut agama berbeda turut merayakan atau mengucapkan selamat Natal: keterbukaan pemikiran dan literasi agama. Azira bercerita, ayahnya tidak pernah memaksanya pindah agama karena beliau percaya, agama yang Azira anut juga baik. Lebih lanjut, dalam keluarga, Azira juga dibiasakan berdiskusi soal agama tanpa berpandangan agama masing-masing yang paling benar.
“Kami tetap menghargai perbedaan ritual yang dijalankan. Bahkan saat kami terlibat dalam ritual agama anggota keluarga yang berbeda keyakinan, kami melakukannya sebagai bentuk respek. Ayah saya juga nggak pernah merasa berdosa kalau mendengarkan lagu-lagu Natal atau khotbah di gereja karena poinnya menurut ayah saya adalah penghayatan spiritual sebagai devosi kepada Allah. Lalu, Ayah juga suka mengingatkan saya untuk baca Alkitab dan berdoa. Saya melakukan hal serupa, mengingatkan Ayah untuk salat, dan hal ini normal saja dilakukan dalam keluarga kami,” kata Azira menjelaskan.
Terkait merayakan Natal sebagai tradisi dalam keluarga beda agama, ada sejumlah hal positif yang bisa dipetik. Aktivitas ini bukan hanya menggarisbawahi toleransi. Pasalnya, saat kata toleransi dipakai, tersemat makna bahwa pihak yang menoleransi superior atas orang-orang yang ditoleransi. Lebih dari ini, perayaan Natal yang diikuti orang-orang berbeda agama merupakan wujud solidaritas, penguatan ikatan dengan pihak-pihak yang dianggap setara dan memiliki persamaan, entah itu kebangsaan, hubungan darah, atau afiliasi lainnya.
Kemudian menurut penelitian yang dimuat di Journal of Family Psychology(2002), tradisi Natal yang dijalankan dalam keluarga beda agama juga berkaitan dengan kepuasan dalam rumah tangga, pembentukan identitas pada remaja, kesehatan anak, dan pencapaian akademis. Anak-anak yang sejak dini diperkenalkan pada literasi agama juga akan lebih mudah menerima dan memahami perbedaan-perbedaan yang ditemukannya dalam masyarakat seiring bertambahnya usia mereka.
Kontroversi dan Realitas Lain Soal Natal
Kontroversi mengenai boleh tidaknya mengucapkan selamat Natal atau berpartisipasi dalam perayaan hari kelahiran Isa Almasih bukan barang baru di negeri ini. Sejarah mencatat, pada Maret 1981, MUI sempat mengeluarkan fatwa haram bagi kaum Muslim yang menghadiri acara Natal yang diselenggarakan orang-orang Kristiani. Kala itu, Buya Hamka yang menjabat sebagai ketua MUI.
Disitir dari buku Tokoh-tokoh Islam yang berpengaruh abad 20 (2006), fatwa ini lahir dari keresahan MUI melihat banyaknya umat Islam yang secara sukarela, terpaksa, atau demi kerukunan mengikuti perayaan Natal di kantor, sekolah, atau komplek perumahan. MUI khawatir, aktivitas ini akan mencederai nilai-nilai Islam yang diinterpretasi dari dalil-dalil al-Qur’an dan hadis tertentu.
Menteri Agama ketika itu, Alamsyah Ratoe Perwiranegara, bereaksi negatif terhadap fatwa MUI. Menurutnya, keputusan Hamka bisa merenggangkan hubungan antar-umat beragama. Jika Hamka tidak mau mencabut fatwa tersebut, Alamsyah mengatakan ia akan mundur dari jabatannya.
Desakan ini akhirnya memicu pencabutan fatwa sebulan kemudian, disusul dengan pengunduran diri Hamka dari Ketua Umum MUI lewat surat tertanggal 19 Mei 1981. Berdasarkan tulisan Jan S. Aritonang (2004), Hamka melalui Panji Masyarakat edisi 20 Mei 1981, menyatakan bahwa isi fatwa yang dikeluarkan MUI sebelumnya secara substansial tetap berlaku bagi umat Islam. Sampai saat ini memang ada pro dan kontra terhadap pemberian ucapan selamat Natal di kalangan umat Islam sendiri, terutama di Indonesia.
Baca juga: Sukarno di Antara Natal, Sinterklas Hitam dan Vatikan
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengakui ada perbedaan pendapat mengenai hukum mengucapkan Selamat Hari Natal, yang biasanya kembali mengemuka menjelang hari raya umat Kristiani.
"Di kalangan umat IsIam sendiri terjadi keragaman dalam menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada saudaranya yang umat Kristiani," kata Lukman Hakim dikutip dari Antara.
Ada kalangan umat Islam yang mengharamkan Muslim menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada warga Kristiani dengan alasan itu merupakan bentuk pengakuan terhadap kelahiran Yesus Kristus. Namun, ada juga kalangan umat Islam yang berpandangan mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani tidak haram, diperbolehkan karena merupakan ucapan selamat atas kelahiran Nabi Isa AS.
"Jadi yang dipersepsikan dalam peringatan Natal itu Nabi Isa AS, yang jangankan terhadap nabi, terhadap orang tua, anak kita dan saudara kita, setiap tahun merayakan hari ulang tahunnya. Apalagi terhadap seorang nabi yang itu adalah Nabi Isa. Tentu ini tidak hanya semata boleh, tapi itu dianjurkan," katanya.
Menag menyadari bahwa perbedaan pandangan mengenai penyampaian ucapan Natal terjadi karena beragamnya interpretasi dan persepsi soal makna Natal. Oleh karena itu, ia mengimbau kedua kubu untuk saling menghormati.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memang sudah tak lagi memberlakukan fatwa haram menghadiri acara Natal. MUI sejak Desember tahun lalu, hanya mengeluarkan soal fatwa menggunakan atribut keagamaan non-muslim adalah haram. Fatwa ini memang bersifat umum tak hanya merujuk pada agama tertentu.
Kisah Natal di Indonesia memang punya warna tersendiri sebagai negara dengan mayoritas Muslim. Namun, di negara lain, yang juga mayoritas penganut Muslim, tradisi Natal punya realitas lain dalam sebuah wadah "keluarga" besar di Palestina.
The Telegraph mencatat, ribuan Muslim dan Kristen berkumpul di sekitar pohon Natal besar di Manger Square, Bethlehem, Palestina, untuk merayakan kelahiran Yesus—yang disebut warga lokal sebagai sosok ternama dari Palestina. Dunia al-Hawareen, salah satu warga Muslim setempat berkomentar, “Kami merayakan Natal dengan saudara-saudara Kristiani. Di Palestina, Natal adalah untuk semua orang.”
Menariknya, perayaan Natal di Palestina bukan hanya mengindikasikan kerukunan umat beragama. Hal ini juga menjadi suatu kegiatan politis. Di tengah perseteruannya dengan Israel, Palestina unjuk diri sebagai negara tempat Natal dirayakan.
Saat anak-anak di seluruh dunia membaca dan mengenang kisah Yesus yang lahir di Bethlehem, para pemimpin Palestina memanfaatkan momen tersebut untuk menyuarakan keresahan mereka karena Bethlehem berada di tengah penjagaan pasukan Israel.
Aksi politis dalam perayaan Natal di Palestina juga dilakukan lewat simbol visual. Di Bethlehem, pohon-pohon Natal didekorasi dengan dominasi warna merah, hitam, dan hijau—warna kebangsaan Palestina. Pada bintang yang dipasang di pucuk pohon-pohon Natal, digantungkan pula bendera negara tersebut.
Baca juga:
Dari Inggris, ada Mohammed Fahim, chairman of the TrusteesQur’ani Mukuz Trust, yang telah bertahun-tahun melakukan rutinitas mengirimi kartu ucapan Natal untuk orang-orang Kristiani, mulai dari tetangga, rekan sejawat, anggota parlemen, hingga Paus dan keluarga kerajaan.
“Bila mereka [kaum Muslim] percaya pada Muhammad dan Yesus, mengapa mereka hanya merayakan kelahiran Muhammad dan mengabaikan kelahiran Yesus? Merayakan berarti mempelajari kehidupan kedua nabi, pengorbanan-pengorbanan yang mereka buat, serta hal-hal yang mereka wariskan,” demikian argumen Fahim seperti dikutip dari Free Malaysia Today.
Penulis: Patresia Kirnandita
Editor: Suhendra