Menuju konten utama

Potensi Kerugian Asabri Rp17 Triliun, Lebih Banyak dari Jiwasraya

Jaksa Agung mengatakan adanya kemiripan kasus Asabri dengan Jiwasraya, mulai dari tersangka hingga pola kasusnya.

Potensi Kerugian Asabri Rp17 Triliun, Lebih Banyak dari Jiwasraya
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.

tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangani dugaan kasus korupsi PT Asabri dan telah mendapatkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari hasil audit BPKP tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan potensi kerugian yang dialami PT Asabri mencapai Rp 17 triliun, sedikit lebih besar dari kerugian yang terdapat pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mencapai Rp16,8 triliun.

“Kami sudah mendapatkan hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diperkirakan sekitar kerugiannya Rp17 triliun. Jadi mungkin lebih banyak dari Jiwasraya,” ucap Burhanuddin kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Selasa (22/12/2020).

Burhanuddin menuturkan alasan Kejaksaan Agung terlibat dalam kasus ini dilatarbelakangi adanya kemiripan kasus dengan Jiwasraya, mulai dari tersangka hingga pola kasusnya.

“Tidak diambil alih [dari Polri]. Penanganan tersangka sama. Kami kan, sudah pengalaman asuransi Jiwasraya dan hampir sama polanya dan kebetulan tindakannya sama,” ucap Burhanuddin.

Saat ini Burhanuddin belum mau menyebutkan siapa tersangka yang ia maksud memiliki kesamaan antara Jiwasraya maupun Asabri. Ia hanya mau menyebutkan kejaksaan sudah mengantongi nama dua orang yang memiliki kesamaan pada dua kasus itu tetapi enggan menyatakan inisialnya.

“Saya tidak menyebut nama dulu ya. Swasta dulu. Nanti dari direksi pasti ada,” ucap Burhanuddin.

Burhanuddin juga menjelaskan nasib aset yang harus ditangani bila ada kesamaan antara tersangka Jiwasraya dan Asabri. Menurut Burhanuddin, aset yang sudah masuk di kasus Jiwasraya sudah menjadi milik kasus itu. Kejaksaan akan mengejar lagi aset lain yang belum terpetakan.

“Tidak tumpang tindih. Kami akan kejar terus. Yang sudah diambil Jiwasraya tidak bisa diserahkan lagi untuk Asabri. Pasti kami kejar ke mana aja,” ucap Burhanuddin.

Baca juga artikel terkait DUGAAN KORUPSI ASABRI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Hukum
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Bayu Septianto