Menuju konten utama

Eks Dirut Asabri Divonis 20 Tahun Bui, JPU Pikir-Pikir buat Banding

Pengadilan Tipikor Jakarta juga memvonis dua terdakwa lainnya yakni Hari Setianto dan Bachtiar Effendi dengan hukuman 15 tahun penjara.

Eks Dirut Asabri Divonis 20 Tahun Bui, JPU Pikir-Pikir buat Banding
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana ASABRI Letnan Jenderal TNI (Purn) Sonny Widjaja berjalan untuk mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/1/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.

tirto.id - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis dua mantan Direktur Utama PT Asabri yaitu Mayjen (Purn) Adam Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaja dengan hukuman 20 tahun penjara.

Majelis hakim juga memvonis Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019 Hari Setianto dan Kadiv Keuangan dan Investasi PT Asabri 2012-2015 Bachtiar Effendi dengan hukuman 15 tahun penjara.

Menanggapi itu, jaksa penuntut umum (JPU) masih pikir-pikir untuk menerima putusan atau mengajukan upaya hukum banding.

"Masih pikir-pikir," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam kepada reporter Tirto, Rabu (5/1/2022).

Selain pidana penjara, Adam Damiri juga didenda Rp800 juta subsider 6 bulan kuruangan dan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp17,972 miliar. Kemudian Sonny diganjar denda Rp750 juta subsider 6 bulan kuruangan dan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp64,5 miliar dengan memperhitungkan sejumlah barang bukti.

Hari juga didenda Rp750 juta subsider 6 bulan kuruangan dan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp378,8 juta. Sementara Bachtiar diwajibkan membayar denda Rp750 juta subsider 6 bulan kuruangan dan pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 453,7 juta.

Akan tetapi, kemarin majelis hakim menunda pembacaan vonis untuk Direktur Utama PT Eureka Prima Jakarta Tbk dan Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi; dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo. Sidang putusan untuk keduanya rencananya digelar pagi ini, Rabu (5/1/2021).

Baca juga artikel terkait KORUPSI PT ASABRI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan