Menuju konten utama

Polri yang Ikut Pilkada Diberhentikan Dengan Hormat per 12 Februari

“Tiga perwira tinggi Polri yang ikut Pilkada sudah resmi pensiun. Mereka tidak dapat kembali dinas aktif ke Polri,” tegas Iqbal.

Polri yang Ikut Pilkada Diberhentikan Dengan Hormat per 12 Februari
Mabes Polri. Foto/umm.ac.id

tirto.id - Setelah penetapan pasangan calon dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Senin (12/2/2018), anggota Polri yang terdaftar mengikuti pilkada diberhentikan secara hormat. Perihal pemberhentian ini dituliskan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Kombes Mohammad Iqbal, menyatakan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/Polri/2018 tanggal 12 Februari 2018, nama Irjen Anton Charliyan, Irjen Safaruddin, dan Irjen Murad Ismail diberhentikan.

“Bahwa Keppres pemberhentian dengan hormat anggota Polri yang akan ikut Pilkada atas nama Pak Anton Charliyan, Pak Murad Ismail, dan Pak Safaruddin sudah ditandatangani oleh presiden,” tegas Iqbal saat dikonfirmasi tirto hari Selasa (13/2/2018).

Ketiganya memang sudah dicopot dari jabatan strategis mereka sebelum masuk masa pensiun atau jadi calon kepala daerah resmi. Murad Ismail yang menjadi Komandan Korps Brimob, dicopot dan digantikan Irjen Rudy Sufahriadi, sedangkan Anton Charliyan dicopot dari posisi Wakil Kepala Lemdiklat Polri.

Dengan penetapan resmi dari KPU ini, ketiganya tidak bisa kembali sebagai anggota Polri, meski nantinya gagal terpilih sebagai kepala daerah.

“Tiga perwira tinggi Polri yang ikut Pilkada sudah resmi pensiun. Mereka tidak dapat kembali dinas aktif ke Polri,” tegas Iqbal.

Saat dikonfirmasi terpisah kemarin, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto, baru mengetahui ketiga nama tersebut menjadi calon resmi Pilkada 2018. Jika memang demikian, ia meyakini Kapolri Jenderal Tito Karnavian pasti sudah memberhentikan yang bersangkutan jika sudah ada penetapan resmi.

Setyo juga menegaskan, ketiganya harus berhenti dari institusi kepolisian dan tidak bisa kembali lagi.

“Hari ini (Senin, 12/2/2018) tanda tangan [pemberhentian dari] Kapolri kalau dia ditetapkan sebagai calon,” tegasnya.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora