Menuju konten utama

Staf Ahli Mendagri Jadi Pjs Gubernur Lampung Selama Pilkada 2018

Jabatan Pjs Gubernur ini dibutuhkan di Lampung karena kepala dan wakil kepala daerah di sana ikut pilkada 2018.

Staf Ahli Mendagri Jadi Pjs Gubernur Lampung Selama Pilkada 2018
Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Didik Suprayitno saat ditunjuk menjadi Pjs Gubernur Lampung, Selasa (13/2/2018). tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Kementerian Dalam Negeri menugaskan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Didik Suprayitno menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung. Jabatan Pjs Gubernur ini dibutuhkan di Lampung karena kepala dan wakil kepala daerah di sana ikut pilkada 2018.

Penunjukan Didik sebagai Pjs Gubernur Lampung berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 121.18-234 Tahun 2018. Ia menjadi Pjs hingga 23 Juni, saat masa kampanye pilkada selesai. Dengan begitu, Gubernur dan Wagub Lampung, Ridho Ficardo dan Bachtiar Basri bisa kembali bertugas.

"Harapan saya kepada Pjs Gubernur Lampung, segera melakukan konsolidasi di jajaran pemerintah daerah dalam upaya melaksanakan pilkada serentak di Lampung," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat mengukuhkan Pjs Gubernur Lampung, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2018, jabatan Pjs kepala daerah bisa ditempati pejabat pimpinan tinggi madya atau setingkat dari lingkup pemerintah pusat atau daerah.

Selama pilkada 2018, hanya ada dua daerah yang membutuhkan Pjs di wilayahnya. Keduanya yakni Provinsi Lampung dan Papua. Kepala dan wakil kepala daerah di dua provinsi itu kembali ikut pilkada, sehingga jabatan pimpinan harus diisi sementara pejabat lain.

Kemudian, ada 9 daerah yang membutuhkan jabatan Pj kepala daerah selama 2018. Posisi Pj tersedia jika masa jabatan kepala daerah di suatu wilayah habis, namun pelantikan pejabat baru belum dilakukan.

Saat mengukuhkan Pjs Gubernur Lampung pagi tadi, Tjahjo berpesan agar Didik mampu menciptakan iklim sejuk selama pilkada 2018 berjalan di wilayah penugasannya.

"Back up KPU dan panwas dalam rangka melakukan konsolidasi nasional dan khususnya yang di Lampung. Ajak SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] khusunya sekda untuk koordinasi dengan tokoh agama, masyarakat, adat, dalam mengorganisasi partisipasi aktif," kata Tjahjo.

Baca juga artikel terkait PILKADA SERENTAK 2018 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yuliana Ratnasari