tirto.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menindak sebanyak 39 kasus vape etomidate sepanjang 2025. Dari pengungkapan tersebut, 61 tersangka ditangkap.
"Polri selama kurun tahun 2025 dalam pemberantasan Etomidate yang telah diungkap sebanyak 39 kasus, 61 tersangka dengan menyita barang bukti sebanyak 28.331,54 gram," kata Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Dia menerangkan vape etomidate merupakan narkoba yang diimpor dari luar negeri. Dari pengungkapan yang sudah dilakukan, rata-rata barang haram tersebut berasal dari Malaysia.
"Benar, dalam kasus penyelundupan skala besar, vape etomidate atau bahan bakunya mayoritas diimpor, diselundupkan ke Indonesia melalui jaringan internasional," tutur EKo.
Eko mengemukakan dari kasus yang telah diungkap ada satu yang menonjol di mana pengendalinya beroperasi di Malaysia. Kasus yang diungkap oleh Polres Bandara Soekarno Hatta itu menggunakan modus penyelundupan ribuan cartridge liquid Etomidate melalui jalur bandara.
Diketahui, Bareskrim Polri mengungkapkan penindakan rokok elektrik atau vape yang mengandung etomidate (obat bius) bisa dilakukan oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba. Sebab, sejumlah kasus telah ditangani jajaran kepolisian atas rokok elektrik terlarang itu.
“Orang jual etomidete di Medan harganya beda dengan yang di Jakarta, Bali. Sampai sekarang impor, tapi, kan, sudah ada yang ambil kemudian didaur,” ujar Eko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Eko menambahkan sampai saat ini memang obat bius itu tidak masuk dalam daftar obat terlarang golongan G. Penggunaannya diperbolehkan selama demi kebutuhan medis.
Eko mengakui penindakan bisa saja dilakukan karena penggunaannya dalam rokok elektrik tidak sesuai aturan. Bareskrim Polri pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penanganan kasus ini.
“Etomidate itu, kan, enggak salah kalau digunakan benar, karena itu obat bius. Semua nih pintar nih. Kalau saya bilang, modifikasi kimia untuk pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mendapat keuntungan,” tutur Eko.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































