tirto.id - Bareskrim Polri mengambil alih kasus mobil pengangkut 207.529 butir pil ekstasi di Lampung. Mobil tersebut sebelumnya mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni hingga akhirnya diketahui membawa ekstasi dalam tas.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menerangkan kasus ini diambil alih untuk mempercepat proses pengungkapan. Selain itu, Bareskrim menduga adanya keterlibatan jaringan cukup besar di balik temuan ekstasi tersebut.
"Iya saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan per Jumat (21/11/2025). Percepatan pengungkapan perkara karena diduga melibatkan jaringan lintas provinsi," ucap Eko kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Eko menerangkan hingga kini pengecekan laboratorium sudah dilakukan terhadap ekstasi yang disita. Ratusan ribu pil ekstasi itu pun ditaksir mencapai Rp207.529.000.000.
Dalam video viral yang beredar, diketahui bahwa mobil pembawa ekstasi itu memiliki lencana kepolisian saat kecelakaan terjadi. Eko menegaskan bahwa lencana itu berdasarkan pengakuan tersangka memang sudah ada di dalam mobil.
"Berdasarkan keterangan tersangka pada saat membeli kendaraan tersebut bahwa lencana Polri tersebut sudah ada dan lencana tersebut merupakan suvenir yang bisa dibeli di mana saja, khususnya di toko perlengkapan TNI/Polri," ungkap Eko.
Ditegaskan Eko, dari pengakuan tersangka itu dapat disimpulkan tidak mengindikasikan keterlibatan suatu instansi manapun. Namun, pendalaman hingga kini masih dilakukan untuk mengungkap sosok pemilik narkoba tersebut.
Diketahui, kecelakaan mobil pembawa ekstasi itu terjadi di tol Sumatera Jalur B Terbanggi-Bakauheni Km 136, Jumat (21/11/2025). Mobil itu ditinggalkan pemiliknya saat anggota Kumrem 043/Gatam melintas dan mengeceknya.
Kemudian, di pinggir semak-semak tol terlihat ada enam tas besar yang diduga berkaitan dengan peristiwa kecelakaan tersebut. Saat anggota TNI melakukan pengecekan, enam tas itu berisi 34 kantong ekstasi.
Semua barang bukti tersebut diserahkan ke Polda Lampung yang kemudian penanganannya diambil alih Bareskrim Polri. Sampai saat ini, pelaku pun masih dalam pengejaran.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































