tirto.id - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan urusan pencekalan Rizieq Shihab oleh pemerintah Arab Saudi bukan ranah Polri melainkan imigrasi.
"Polri tidak ada kewenangan di situ (pencekalan). Apalagi itu merupakan ranah Imigrasi Arab Saudi, jadi tidak ada kaitannya di sini (Indonesia). Kami tidak bisa ikut campur," kata Setyo di Mabes Polri, Rabu (26/9/2018).
Dia menambahkan Polri tidak bisa mengintervensi dalam bentuk apapun terkait pencekalan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Diketahui, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak menyatakan Rizieq Shihab tidak bisa kembali ke Indonesia lantaran dicekal oleh pemerintah Arab Saudi. Hal itu ia sampaikan dalam program Indonesia Lawyer Club (ILC) yang tayang pada Selasa (18/9).
GNPF Ulama menilai, apabila Rizieq melanggar ketentuan tinggal di Arab Saudi, seharusnya pemerintah setempat segera mendeportasinya. Apalagi Rizieq sudah 1,5 tahun menetap di Arab Saudi.
Rizieq pergi ke Mekkah setelah Polri menjeratnya dalam kasus dugaan pornografi pada akhir April 2017. Pada 21 Februari 2018, Rizieq dikabarkan bakal pulang ke Jakarta.
Jemaahnya, yang mayoritas anggota FPI, berbondong-bondong menjemput Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Namun, kepulangan sang Imam Besar batal.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Yantina Debora