Menuju konten utama

Polri Sebut Syekh Ahmad Al-Misry Punya Dua Kewarganegaraan

Dia menerangkan, status kewarganegaraan ganda tersangka Syekh Al-Misry tersebut sengaja disembunyikannya dan polisi tengah mengajukan red notice.

Polri Sebut Syekh Ahmad Al-Misry Punya Dua Kewarganegaraan
Syekh Ahmad Al-Misry. instagram/ahmad_almisry2
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polri memastikan status kewarganegaraan tersangka Syekh Ahmad Al-Misry tidak hanya satu. Hal itu dipastikan setelah ada koordinasi dengan pemerintah di Mesir tempat negara asal dan dia berada saat ini.

Syekh Al Misry diketahui merupakan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Namun, dia ditetapkan sebagai buron karena telah mangkir tiga kali pemanggilan tersangka karena pergi ke Mesir.

"Tampaknya begitu ya (punya dua kewarganegaraan)," ucap Ses NCB Interpol Mabes Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (11/5/2026).

Dia menerangkan, status kewarganegaraan ganda tersangka Syekh Al-Misry tersebut sengaja disembunyikannya. Saat ini, Polri pun telah mengajukan red notice atas dirinya.

"Kewarganegaraan beliau harusnya Indonesia, tapi beliau rupanya menyembunyikan kewarganegaraan Mesirnya," tutur Untung.

Diketahui, pelapor dugaan pelecehan yang dilakukan Syekh Al-Misry, Mahdi Al Attas, mendatangi Bareskrim Polri untuk menemui penyidik Direktorat PPA dan PPO. Dia pun mengungkap hasil pertemuan dengan penyidik tersebut.

Mahdi mengungkap, sejauh ini dilaporkan tim penyidik Direktorat PPA dan PPO kepada pelapor yang mewakili korban bahwa status buron sudah disandang Syekh Al- Misry. Dalam hal ini, pemuka agama asal Mesir itu sudah juga berstatus tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap lima korban.

"Sudah DPO, tiga kali pemanggilan sebagai tersangka, tapi mangkir. Paspor engga dicabut. Cuma ada komunikasi untuk pencekalan dan sebagainya, tapi kan nanti masuk ke Indonesia baru ada namanya cegah dan tangkal," tutur Mahdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Mahdi menuturkan, informasi yang pihaknya terima juga terkait sudah diajukannya red notice kepada Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional Polri. Syekh Al-Misry pun diketahui berada di Mesir bersama dengan istri dan anaknya.

Ditambahkan Mahdi, pihaknya juga menerima informasi bahwa Syekh Al Misry saat ini ditahan oleh otoritas Mesir. Kendati demikian, dia juga tidak mendapat penjelasan apa alasan penahanan tersebut karena dinyatakan masih tahap penyidikan.

"Ahmad Misri itu ditahan dari mulai tanggal 23. Jadi kan kita tuh pertama saya speak up itu tanggal 22 April ya. Tanggal 23 eh dia ditahan, mungkin juga dari media Indonesia kan, media Indonesia ada yang sampai diterjemahin ke bahasa Arab," ucap Mahdi.

Baca juga artikel terkait PELECEHAN SEKSUAL atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher