Menuju konten utama

Polri Klaim Sudah Tahu Penggerak Massa Perusuh Saat Aksi 22 Mei

Kepolisian mengklaim sudah mengetahui siapa penggerak massa perusuh dalam kericuhan pada 21-22 Mei 2019.

Polri Klaim Sudah Tahu Penggerak Massa Perusuh Saat Aksi 22 Mei
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (tengah), Kapuspen Mayjen TNI Sisriadi dan Kabag Penum Kombes Pol Asep Adi Saputra memberikan keterangan pers terkait aksi unjuk rasa 22 Mei di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

tirto.id - Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengklaim kepolisian sudah mengetahui penggerak massa perusuh yang memicu kericuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Pola mobilisasi massa perusuh juga telah diketahui oleh kepolisian.

"Memang sudah ada petunjuk dan alat bukti yang kami miliki, sudah ada connect antara massa yang sudah kami proses hukum,” kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

“Ada beberapa keterangan dari tersangka bahwa mereka disuruh si A, disuruh B, dari daerah mana, dari A, B, C, D sudah ada. Tapi belum waktunya saat ini kami sampaikan, karena memang ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," Iqbal menambahkan.

Kepolisian saat ini baru mengungkap dua nama yang diduga memerintahkan pembunuhan terhadap empat pejabat.

Namun, kepolisian belum mengumumkan nama yang diduga menggerakkan massa yang membuat kerusuhan dan menyerang aparat pada 21-22 Mei lalu.

Iqbal mengaku khawatir jika kepolisian mengungkapnya ke publik saat ini akan mengganggu proses pengusutan dan bisa memicu trial by the press.

"Tentunya kami sedang bekerja untuk terus merangkai [dan] untuk menemukan apakah ada benang merahnya, mengerucut menjadi satu," ujar Iqbal.

Dia juga menegaskan kepolisian tidak main-main dalam mengusut dalang di balik kerusuhan pada 21-22 Mei. Bahkan, kata Iqbal, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah membentuk banyak tim untuk mengusut kasus ini.

"Pak Kapolri sudah membentuk tim, bahkan sub-sub tim di bawahnya, untuk terus melakukan upaya penyelidikan, penyidikan dan pengembangan terhadap kasus yang sudah kami tangani, terhadap kasus yang sudah kami cari, untuk membuat terang kasus kerusuhan ini," kata Iqbal.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom