Menuju konten utama

Polisi akan Panggil Eks Tim Mawar Soal Kericuhan 22 Mei 2019

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan untuk mengecek kebenaran soal dugaan keterlibatan eks anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid tentu penyidik akan memanggil Fauka guna dimintai keterangan.

Polisi akan Panggil Eks Tim Mawar Soal Kericuhan 22 Mei 2019
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id -

Kepolisian mengaku sudah mengetahui informasi soal dugaan keterlibatan eks anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid dalam kericuhan 21-22 Mei 2019 yang berkaitan dengan rencana pembunuhan.

Kepolisian juga berencana akan memanggil Fauka untuk dimintai keterangan terkait itu.

"Untuk mengecek kebenaran ini tentu penyidik memanggil saudara F untuk dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Nama Fauka muncul dalam investigasi majalah Tempo minggu lalu. Polisi menyatakan nama Fauka memang disebut dalam pengakuan tersangka yang sudah tertangkap. Namun mereka mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tersangka yang membuka nama Fauka adalah Abdul Gani Ngabalin alias Cobra Hercules. Iqbal menyatakan bahwa Abdul memang menyebut Fauka terlibat kericuhan.
"Menurut yang bersangkutan dia sering ketemu untuk rapat membicarakan kesiapan pengerahan massa pada tanggal 21-22 Mei 2019," kata Iqbal lagi.
Nama Fauka tercatat sebagai Ketua Bidang Pendayagunaan Aparatur Partai Gerindra. Iqbal sendiri belum mau menyampaikan apa kaitan antara Fauka dengan pihak lainnya yang juga mau membuat kericuhan di 21-22 Mei 2019.
Menurut dia, informasi banyak yang sudah masuk. Namun polisi harus memastikan informasi mana saja yang benar.
"Memang sudah ada petunjuk yang kami miliki, sudah ada konek antara massa-massa yang sudah kami proses hukum dan beberapa keterangan bahwa mereka disuruh A, disuruh B dari daerah mana sudah ada. Tapi belum waktunya saat ini kami sampaikan," ucapnya lagi.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari