Menuju konten utama

Polri Kerahkan 150 Personel untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan

Setyo mengatakan polisi terus berupaya dan mengerahkan sekitar 150 personel polisi yang dikerahkan untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

Polri Kerahkan 150 Personel untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan konferensi pers setelah melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/6). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan kepolisian terus berupaya untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Sedikitnya ada 150 orang personel Polda Metro Jaya dan Mabes Polri yang ditugaskan untuk mengungkap kasus itu.

"Kami tidak berhenti untuk berupaya. Kalau tidak salah, [anggota] dari Polda Metro dan Mabes Polri ada 150 orang untuk [pengungkapan] kasus ini," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Pihaknya mengakui minimnya bukti dalam kasus Novel membuat penyidik kesulitan mencari pelaku.

"Penyidik berusaha keras untuk mengungkap sketsa wajah dan segala informasi yang kami kumpulkan sedikit demi sedikit," katanya.

Setyo menjelaskan bahwa jangka waktu yang dibutuhkan dalam pengungkapan suatu kasus bervariasi waktunya, termasuk ada kasus-kasus yang baru dapat terungkap setelah membutuhkan waktu yang lama dan bahkan ada kasus yang tidak dapat terungkap karena kekurangan petunjuk.

Setyo berpendapat tidak adil bila masyarakat membandingkan lamanya pengungkapan kasus Novel dengan kecepatan kerja polisi dalam menangkap tersangka kasus gambar meme Ketua DPR Setya Novanto.

"Kasus meme itu gampang sekali diungkap. Tapi kasus yang minim barang bukti sangat susah diungkap," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan bahwa ada kemungkinan penyelidikan kasus Novel akan mulai lagi dari awal.

“Apabila beberapa alternatif itu tidak bisa dibuktikan setelah diupayakan pembuktiannya, tentu dicari alternatif-alternatif lainnya. Nanti Pak Kapolri akan menjelaskan kepada Bapak Presiden, langkah-langkah apa yang dilakukan Polri, termasuk apa yang telah, yang sedang, dan apa yang akan, termasuk dengan kasus kekerasan terhadap Pak Novel,” jelas Rikwanto pada Senin (6/11/2017).

Sampai kemarin, Rikwanto menegaskan bahwa pelakunya memang belum bisa ditemukan. Sebagai catatan, sampai hari ini sudah 209 hari berselang, kasus Novel belum ditemukan pelakunya. Bukannya meminta terbentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta Rikwanto justru merasa itu tidak diperlukan.

Menurutnya, sangat alamiah bahwa dalam proses penyelidikan, pelaku belum ditemukan. Itu bukan suatu hal yang aneh atau menghebohkan. Namun, kondisi ini bisa membuat penyelidikan mulai dari awal lagi karena kepolisian harus mencari alternatif yang baru.

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai shalat subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra