Menuju konten utama

Polri Jelaskan Foto Kapolda dan Pelaku Penganiaya Hermansyah

Banyak spekulasi yang muncul akibat beredarnya foto Kapolda Metro Jaya dengan pelaku penganiaya Hermansyah di media sosial.

Polri Jelaskan Foto Kapolda dan Pelaku Penganiaya Hermansyah
Dua tersangka pelaku pembacokan Hermansyah, Laurens Paliyama (baju biru) dan Edwin Hitipeuw (baju kuning). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Beredar foto Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan makan bersama dengan dua tersangka penganiayaan terhadap ahli IT Hermansyah. Banyak spekulasi yang muncul akibat beredarnya foto tersebut di media sosial.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan, agenda makan-makan antara Kapolda dengan dua tersangka kasus penganiayaan Hermansyah sebagai upaya untuk menggali informasi.

"Pak Kapolda makan dengan tersangka dalam rangka pendekatan. Kemungkinan dia akan lebih mengungkapan sesuatu yang lain dari sisi humanisnya yang akan kita angkat. Jadi enggak ada masalah," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Setyo menerangkan, Polisi seringkali memancing seseorang untuk menggali keterangan maupun mendalami motif suatu kejahatan. Salah satu metode yang dilakukan adalah dengan melakukan makan bersama antara terduga pelaku dengan petugas.

"Itu salah satu teknik dan taktik penyidikan. Jadi enggak ada masalah mau ajak makan, ajak minum untuk membuat terang, penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang perkara," kata Setyo.

Baca juga: Polisi Masih Buru Dua Lagi Pelaku Penganiayaan Hermansyah

Sementara itu, Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menerangkan metode itu sering dilakukan polisi apabila terduga pelaku tidak mau berbicara saat ditempatkan di dalam sel atau diperiksa di meja pemeriksaan.

"Hal ini suatu yang biasa bahkan kadang-kadang seorang pimpinan di suatu kesatuan tersebut ikut di dalam sel untuk berbicara kepada mereka yang dianggap memiliki informasi penting yang tidak mau dikeluarkan untuk penyidik," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Martinus menerangkan, pendekatan humanis sering menjadi metode untuk menggali informasi mendalam seperti memberikan makan kepada para pelaku, memberi minuman atau mendatangi ke sel. Bahkan, adapula yang mendatangkan anggota keluarga untuk bisa menggali keterangan seseorang.

"Itu (makan-makan) hal yang biasa dilakukan oleh pimpinan Polri para kepala kesatuan. Itu biasa sekali. Biasa, bukan hal yang tabu," tutur Martinus.

Baca juga: Pelaku Penganiaya Hermansyah Diduga Mabuk

Namun, Polisi juga memasang sejumlah kamera untuk merekam momen pembicaraan antara terduga pelaku dengan penyidik atau petinggi Polri.

"Itu suatu hal yang lumrah. Humanis lah. Apalagi Pak Iwan [Iriawan] reserse," kata Martinus.

Pengamat Sebut Iriawan Berupaya Mengungkap Fakta

Kriminolog UI Kisnu Widagso mengatakan, agenda makan-makan antara Iriawan dengan para terduga pelaku penganiayaan Hermansyah sebagai salah satu langkah untuk mengungkap fakta.

Ia mengatakan, kadangkala pengungkapan fakta tidak mudah, terutama saat berhadapan dengan manusia. Oleh karena itu, polisi kadang menggunakan metode tertentu untuk mendapatkan informasi tentang suatu perkara. Salah satunya adalah dengan membuat nyaman pelaku agar mau berbicara banyak tentang suatu perkara.

"Ada hal-hal di mana kemudian sumber data itu adalah human atau manusia dengan segala macam karakteristiknya sehingga kemudian muncullah satu diskresi, artinya satu upaya dari polisi untuk, yang jelas dia tetap dijalurnya, tetapi menggunakan cara-cara yang memang tidak diatur dalam konteks dan penyidikan," kata Kisnu saat dihubungi Tirto, Rabu (12/7/2017).

Baca juga: Spekulasi di Balik Pembacokan Terhadap Hermansyah

Kisnu tidak memungkiri ada beberapa pelaku yang memberikan keterangan tidak utuh begitu diperiksa secara intensif atau diperiksa di ruangan berukuran 3x4. Dirinya pun menganalogikan perkara pengumpulan keterangan saksi mirip dengan pengumpulan data kuesioner. Dalam pengumpulan data kuesioner, kadangkala narasumber tidak memberikan keterangan secara valid karena sejumlah faktor di lapangan.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto