Menuju konten utama

Pelaku Penganiaya Hermansyah Diduga Mabuk

Pelaku diduga menyetir dalam kondisi mabuk minuman keras.

Pelaku Penganiaya Hermansyah Diduga Mabuk
Dua tersangka pelaku pembacokan Hermansyah, Laurens Paliyama (baju biru) dan Edwin Hitipeuw (baju kuning) tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (12/7). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan penganiaya ahli telematika lulusan Institut Teknologi Bandungg (ITB) Hermansyah, Edwin Hitupeuw mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk usai pesta minuman keras.

"Mereka [pelaku] pulang karaoke mengemudikan kendaraan dalam kondisi mabuk," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan di Jakarta Rabu (12/7/2017).

Seperti diwartakan Antara, Hendy menyebutkan hasil pemeriksaan sementara para pelaku termasuk Lauren Paliyama menenggak minuman keras di tempat hiburan malam kawasan Jakarta Pusat.

Selanjutnya, para pelaku beriringan pulang melintasi Tol Semanggi arah Jagorawi hingga menyenggol kendaraan Hermansyah.

Lantaran emosi, Hermansyah mengejar mobil dan menghadang kendaraan yang dikemudikan Edwin sehingga terjadi pertengkaran yang berujung pembacokan menggunakan pisau yang dilakukan tersangka Lauren.

Saat ini, tim gabungan masih memburu dua tersangka yang masih buron itu yakni ER (20) dan DOM (21), serta seorang wanita diduga terlibat pengeroyokan terhadap Hermansyah.

Petugas meringkus Edwin dan Lauren di Jalan Dewi Sartika Depok usai menyembunyikan kendaraan yang bersenggolan dengan mobil Hermansyah di Bandung Jawa Barat pada Rabu (12/7) pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, Hermansyah yang seharusnya menjadi saksi ahli Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dalam kasus yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di Tol Jagorawi KM 6 (antara TMII - Tol JORR) Jakarta Timur.

Kejadian penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Ketika itu Hermansyah dan adiknya menggunakan dua mobil dari arah Jakarta bermaksud pulang ke Depok. Hermansyah menggunakan mobil Toyota Avanza nomor polisi B-1086-ZFT.

Ketika iringan pulang di Tol Jagorawi, mobil yang dikendarai adiknya kejar-kejaran dan saling pepet dengan mobil sedan sehingga mobil adiknya kesenggol. Hermansyah berinisiatif membantu adiknya dengan mengejar mobil sedan tersebut, dari arah belakang ada mobil Honda Jazz yang merupakan teman dari pengendara mobil sedan memepet mobil korban.

Setelah Hermansyah turun dari mobil, langsung diserang oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 5 orang, dan seorang di antaranya menggunakan senjata tajam setelah itu para pelakunya melarikan diri. Karena kejadian tersebut, ia mengalami luka di bagian kepala, leher, dan tangan. Korban pun langsung ditolong petugas Jasa Marga kemudian korban dibawa ke RS Hermina Depok.

Baca juga artikel terkait PENGANIAYAAN atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Hukum
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra