tirto.id - Terkait rencana aksi massa yang akan digelar pada Jumat (4/11/2016) mendatang, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mewanti-wanti agar tidak ditunggangi oleh pihak tertentu sehingga membuat kegaduhan yang berujung pada tindakan anarkis.
“Kita upayakan komunikasi secara persuasif dengan komponen masyarakat agar benar niatan masyarakat untuk berunjuk rasa tidak dimanfaatkan pihak yang ingin tercipta kondisi anarkis,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu (29/10) malam seperti dikutip Antara.
Boy menuturkan, dalam hal ini, aparat kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh agama dan elemen masyarakat agar aksi unjukrasa berjalan tanpa gangguan. Sementara, terkait tugas pengamanan dipercayakan kepada Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan.
“Tentu itu sepenuhnya menjadi tugas Kapolda Metro Jaya bersama satuan kewilayahan dalam hal ini polres," tutur polisi jenderal bintang dua itu.
Selain membicarakan pengamanan rencana aksi pada 4 November tersebut, menurut Boy, dalam pertemuan tertutup antara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama jajarannya juga membahas pengamanan pilkada yang digelar secara serentak pada 101 daerah.
Polri Tetapkan Siaga 1
Dalam konteks ini, Polri sudah menetapkan status siaga 1. Boy juga membenarkan surat edaran bantuan penempatan anggota Brimob pada jajaran seluruh polda yang ditandatangani Wakil Komandan Korps (Wadankor) Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko.
Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan Wadankor Brimob menginstruksi kepada seluruh anggota Brimob untuk siaga karena akan diperbantukan di polda yang membutuhkan personel tambahan. Menurut Boy, Satuan Brimob yang diperbantukan ke daerah hampir mencapai 5.000 personel termasuk dari Mabes Polri.
Surat edaran juga terkait Siaga I bagi seluruh anggota Brimob agar menunda permohonan cuti karena kebutuhan kekuatan cukup banyak namun jumlahnya terbatas.
Jika tidak ada kepentingan yang mendesak, seluruh anggota Brimob tidak diperbolehkan meninggalkan satuan tanpa izin atasan.
Sebelumnya, Wakil Komandan Korps Brimob Polri Brigjen Polisi Anang Revandoko juga menerbitkan Nota Dinas Nomor: B/ND-35/X/2016/Korbrimob tertanggal 28 Oktober 2016.
Nota Dinas tersebut menyampaikan kepada para Asisten/Komandan/Kepala dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di seluruh wilayah NKRI dan perkembangan situasi di lapangan maka dinyatakan Siaga I. Pelaksanaan Siaga I terhitung mulai Jumat (28/10) hingga ada pencabutan status terhadap kesiagaan personel Brimob Polri.
Selain itu, dalam rapat koordinasi pengamanan pilkada tersebut, kata Boy, pihaknya juga membahas terkait peran aktif kepolisian dalam mengantisipasi penyalahgunaan media sosial yang bisa meresahkan masyarakat selama gelaran pilkada serentak 2017 mendatang. Langkah tersebut sebagai resons aktif kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jadi kata Pak Kapolri tadi kita harus meningkatkan langkah proaktif dan antisipasif," ujar Boy.
Polisi akan meningkatkan pengamanan pada dunia maya melalui patroli siber dan memaksimalkan upaya klarifikasi hingga penyidikan terhadap tindakan penyalahgunaan media sosial yang telah melampaui batas. Penyalahgunaan media sosial melampaui batas antara lain ujaran kebencian yang melanggar hukum Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik dan KUHP.
Boy mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi berupa ajakan, hasutan dan seruan unjukrasa yang bersifat anarkis. Mantan Kapolda Banten itu juga mengajak media massa menyampaikan informasi yang mencerahkan masyarakat agar tidak terhasut termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, penyelenggara pilkada dan TNI.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz