Menuju konten utama

Polri akan Tindak Oknum Polisi Penjual Tiket Asian Para Games 2018

Setyo mengatakan, anggota polisi itu akan ditindak bila terbukti menjual tiket Asian Para Games 2018.

Polri akan Tindak Oknum Polisi Penjual Tiket Asian Para Games 2018
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

tirto.id - Beredar kabar di media sosial dari akun Instagram milik penyiar radio, Augie Fantinus, yang mengunggah soal oknum polisi yang diduga sebagai calo tiket pertandingan basket Asian Para Games 2018.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Augie, Kamis (11/10/2018), saat itu dirinya mengantre tiket di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

“Tiba-tiba di samping saya ada seorang oknum polisi berusaha untuk menjual tiket ke saya seperti calo, lalu saya tanya dan saya coba rekam oknum tersebut, namun dia berusaha menutupi namanya dan pergi menghindari saya,” terang Augie.

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan anggota polisi itu akan ditindak bila terbukti menjual tiket Asian Para Games. “Itu sudah jelas bahwa Polri kalau melakukan kesalahan harus ditindak,” kata dia.

Setyo menegaskan, jajaran kepolisian tidak boleh menjual tiket tersebut. Pasalnya, petugas tersebut bisa dikenakan sanksi. “Nanti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang akan menangani,” tambah dia.

Asian Para Games 2018 (APG 2018) adalah acara multi olahraga internasional pertama yang diselenggarakan di Asia, yang melibatkan atlet dengan berbagai disabilitas.

Asian Para Games akan diselenggarakan pada 6 hingga 13 Oktober 2018 yang berpusat di Gelora Bung Karno (GBK).

3.000 atlet dari 42 negara di Asia anggota Asian Paralymic Commitee akan turut serta. Dari jumlah itu, satu persepuluhnya, atau setara 300 orang, akan diisi oleh atlet-atlet difabel Indonesia.

Baca juga artikel terkait ASIAN PARA GAMES 2018 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto