tirto.id - Irwasum Polri, Komjen Ahmad Dofiri, menyatakan dalam 1,5 tahun terakhir jumlah tindak pidana berbasis gender mencapai 1.915 kasus. Hal itu disampaikannya dalam sambutan di sarasehan peringatan Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia.
"Dari data yang dihimpun Bareskrim Polri menunjukkan bahwa dalam tiga tahun perkara kekerasan berbasis gender didominasi oleh kasus kekerasan seksual, KDRT, dan perdagangan orang yang merupakan jenis kejahatan yang jumlahnya tertinggi ditangani oleh kepolisian," kata Dofiri dalam sambutannya secara daring, Kamis (3/10/2024).
Ditegaskan Dofiri, fungsi Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang baru dibentuk sangatlah luas. Peranannya, kata dia, bukan saja sebagai pembina fungsi dan penyidik khusus yang menangani perkara pidana kekerasan berbasis gender.
“Direktorat PPA dan PPO sekaligus menjadi leading sektor pembinaan bagi seluruh penyidik di lingkungan Polri yang menemukan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas dan kelompok termarjinalkan yang berhadapan dengan hukum,” ujar dia.
Lebih lanjut, Dofiri menerangkan bahwa peran polwan sangat penting dalam berbagai tugas kepolisian, salah satunya dalam penanganan di Direktorat PPA dan TPPO tersebut.
Menurut Dofiri, polwan diharapkan semakin profesional dan mampu memberikan warna pada Polri dalam mengukir prestasi melalui pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki polwan pun harus selalu ditingkatkan.
“Saya berharap setelah mengikuti acara ini, kita mampu menjadi pelopor dan pelapor untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap korbannya,” ungkap Dofiri.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto