tirto.id - Polres Karawang membantah isu penggunaan mobil ambulans untuk menangkap massa aksi yang terlibat dalam demo penolakan Undang-Undang TNI kemarin, Selasa (25/3/2025). Informasi penangkapan massa aksi di dalam ambulans itu viral dalam unggahan akun Twitter @humaniesproject.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin, menyatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam akun tersebut tidak benar. Dia memastikan bahwa anggota polisi justru membantu mahasiswi yang sedang sesak nafas untuk mendapatkan pertolongan pertama di ambulans.
"Jangan malah membuat gaduh atau membuat pemberitaan yang tidak benar," tutur Solikhin dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3/2025).
Solikhin menerangkan, mahasiswa yang dibawa ke Polres Karawang pun diperlakukan dengan baik. Bahkan, mahasiswa yang sempat dibawa ke kantor polisi itu langsung dipulangkan setelah pendataan.
"Jangan membuat pemberitaan yang tidak benar, kasihan adik-adik mahasiswa yang menjadi korban dijebak untuk mengikuti demo yang berujung anarkis," kata Solikhin.
Lebih lanjut, Solikhin mengungkapkan, mayoritas mahasiswa yang sempat dibawa ke kantor polisi itu tidak mengetahui bahwa mereka akan mengikuti demo. Mereka juga tidak mengetahui bahwa sudah direncanakan adanya upaya membuat rusuh di Karawang.
"Dengan demikian, Polres Karawang berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat dan dapat memahami situasi yang sebenarnya," ujar dia.
DIketahui, dalam unggahan di akun Twitter tersebut disebutkan adanya tujuh mahasiswa yang terdiri dari lima korban dan dua tenaga medis dari kalangan mahasiswa. Ambulans itu kemudian disergap oleh aparat kepolisian dan mahasiwa di dalamnya dibawa ke Polres Karawang dengan kendaraan tersebut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher