tirto.id - Masyarakat digemparkan penemuan kerangka mayat ibu dan anak di Perumahan Tanimulya Indah, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (29/07/2024). Diketahui kedua mayat tersebut seorang ibu bernama Iguh Indah Hayati (55 tahun), dan anaknya Elia Imanuel Putra (24 tahun). Keduanya ditemukan terbaring di atas kasur di ruang kamar berbeda.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, melalui Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, membenarkan hal tersebut. Pihaknya juga menemukan adanya tulisan tangan sebagai tambahan bukti petunjuk dan bukti penunjang.
Aparat kepolisian telah melakukan olah TKP bersama Tim Inafis Polres Cimahi di tempat penemuan kedua jasad tersebut pada Selasa (30/07/2024). Dari hasil olah TKP itu, pihaknya membawa beberapa barang untuk dijadikan alat bukti supaya dapat mengungkapkan kasus tersebut.
“Tetapi, saat ini belum bisa menyimpulkan terkait temuan jenazah yang telah menjadi kerangka tersebut tanpa bukti-bukti lainnya, termasuk hasil pemeriksaan dari tim forensik,” kata dia dikonfirmasi oleh kontributor Tirto melalui pesan singkat, Rabu (31/07/2024).
Kerangka mayat ibu dan anak itu awalnya ditemukan oleh Mudjoyo Tjandra, suami dari Iguh Indah hayati. Ia menemukan kejanggalan di rumah yang telah ia tinggalkan sejak 2014.
Kapolsek Padalarang, AKP Kusmawan, mengatakan, suaminya datang untuk mengambil surat-surat penting. “Namun pintu terkunci dari dalam. Dia meminta bantuan tetangga untuk membantunya,” ujar Kusmawan sebagaimana dilansir dalam keterangan resmi polisi.
Kusmawan menyebut, Mudjoyo yang telah lama tinggal di Cirebon, mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan anaknya pada November 2018.
Tim Inafis Polres Cimahi telah menangani penemuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan identifikasi lebih lanjut untuk memastikan identitas korban dan mencari tahu penyebab kematian mereka.
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Abdul Aziz