Menuju konten utama

Polisi Ungkap Peredaran 54 Kg Narkoba Jenis Baru

Petugas Polda Metro Jaya pada Rabu, (6/4/2016) mengungkap peredaran narkoba jenis baru sebanyak 54 kilogram yang di distribusikan oleh sebuah ekspedisi di Jakarta.

Polisi Ungkap Peredaran 54 Kg Narkoba Jenis Baru
Petugas Kepolisian menunjukan barang bukti dan tersangka kasus narkoba. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pd/16.

tirto.id - Petugas Polda Metro Jaya pada Rabu, (6/4/2016) mengungkap peredaran narkoba jenis baru sebanyak 54 kilogram yang di distribusikan oleh sebuah ekspedisi di Jakarta.

Narkoba baru tersebut sejenis dengan sabu-sabu namun dalam bentuk cairan. Barang haram itu di datangkan dari Iran melalui jasa ekspedisidan dan dibawa oleh dua orang. Seorang WNI dan seorang lainnya merupakan warga negara Iran.

"Ada dua tersangka yang diciduk petugas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto.

Kedua tersangka itu yakni Borzord Lafmajani Shahriar alias Hossein Boby asal Iran dan Than Stenly Granida P merupakan warga negara Indonesia.

Eko menjelaskan, awalnya petugas Polda Metro Jaya dan Bea Cukai mengawasi pengiriman paket yang diduga berisi narkoba melalui jasa ekspedisi Aramex.

Petugas memastikan paket kiriman tersebut berisi narkoba yang dimasukkan ke dalam kaleng cairan perekat atau lem merk "PAL".

Kemudian, Narkoba sejenis sabu-sabu cair btersebut dikemas menjadi enam kotak besar dengan jumlah total 72 kaleng atau setara dengan 54 kilogram sabu-sabu.

Diketahui, paket barang itu dikirim langsung dari Bandara Imam Khomaini Iran menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten.

Usai memastikan paketan berisi sabu cair, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap kedua tersangka di ekspedisi Aramex kawasan Rawamangun Jakarta Timur.

Selain itu, polisi sempat menggeledah tempat tinggal kedua tersangka di lantai 9 Apartemen Mediterania Kelapa Gading Jakarta Utara. namun tidak menemukan barang bukti. (ANT)

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya