Menuju konten utama

Bambang soal Dilapor ke Polisi: Hakim Terima Perhitungan Saya

Bambang menduga laporan tersebut diduga terjadi karena perhitungan kerugian negara yang digunakan tidak sesuai pelapor.

Bambang soal Dilapor ke Polisi: Hakim Terima Perhitungan Saya
Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor Bambang Hero Saharjo, konferensi pers Proses Penanganan Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan sejak 2015 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (08/10/2018). ANTARA/ Martha Herlinawati Simanjuntak

tirto.id - Guru Besar IPB, Bambang Hero, membantah berbohong saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli perkara dugaan korupsi PT Timah. Hal itu menanggapi tentang pelaporan dirinya ke Polda Bangka Belitung (Babel) atas tudingan kesaksian palsu dalam kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis.

"Apa yang disampaikan (pelapor) itu bohong besar. Kalau saya berikan keterangan palsu, tidak mungkin dong hakim menerima hasil perhitungan saya dan dimasukkan dalam putusannya," ucap bambang kepada reporter Tirto, Jumat (10/1/2025).

Menurut Bambang, pelaporan itu berkaitan dengan terdakwa Harvey Moeis. Sebab, apa yang disampaikan oleh pelapor sama dengan pernyataan suami artis Sandra Dewi itu dalam persidangan.

"Mereka kecewa karena bukan hitungan mereka yang digunakan majelus hakim. Lha kok saya yang dilaporkan?" tutur Bambang.

Bambang menegaskan bahwa dirinya hanya membantu mengungkap kerusakan lingkungan akibat perbuatan para terdakwa. Jika tidak diungkap, Bambang khawatir, kerusakan lingkungan Bangka Belitung akan semakin parah.

Dia pun membantah bahwa kondisi masyarakat di Babel jadi keterbelakangan dari segi ekonomi karena pengungkapan kasus timah ini. Kasus ini pun dipastikan dia sebagai salah satu upaya mencegah meluasnya kerusakan lingkungan.

"Sangat memalukan sekali apa yang mereka lakukan itu. Saya kasihan dengan masyarakat Bangka Belitung," ungkap Bambang.

Terkait dengan pelaporan dirinya ke Polda Babel itu, Bambang akan mengkonsultasikan kepada pihak Kejaksaan Agung. Terlebih, kasus ini berawal dari dirinya yang menjadi saksi ahli dalam kasus Timah di Kejaksaan Agung.

Baca juga artikel terkait KRIMINALISASI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher