Menuju konten utama

Polisi Ungkap Pemasang Spanduk Prabowo-Gibran di RS Bhayangkara

Sukarelawan Prabowo-Gibran meminta maaf kepada kepolisian dan Bawaslu imbas spanduk yang dipasang di samping RS Bhayangkara Polda Banten.

Polisi Ungkap Pemasang Spanduk Prabowo-Gibran di RS Bhayangkara
Spanduk gemoy Prabowo-Gibran di RS Bhayangkara Polda Banten. FOTO/twitter

tirto.id - Sebuah video yang memperlihatkan spanduk Prabowo-Gibran terpasang di tembok samping Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten viral di media sosial. Keberadaan alat peraga kampanye ini ramai disorot warganet.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, mengatakan spanduk tersebut dipasang sukarelawan Prabowo-Gibran. Kekinian spanduk tersebut dicopot oleh mereka usai ditegur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

"Saat ini spanduk salah satu paslon capres dan cawapres tersebut telah dicopot kembali oleh sukarelawan yang bersangkutan," kata Didik dalam keterangan yang diterima Tirto, kamis (21/12/2023).

Didik menyebut pencopotan spanduk dilakukan pada Selasa (19/12/2023) siang. Sukarelawan Prabowo-Gibran telah meminta maaf kepada pihak kepolisian dan Bawaslu.

"Sukarelawan tersebut mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui dengan adanya larangan memasang spanduk di pagar rumah sakit. Sehingga dia meminta maaf kepada semua pihak yang dirugikan," ucap Didik.

Di sisi lain, Didik mengingatkan rumah sakit hingga lembaga pendidikan harus bersih dari alat peraga kampanye. Hal itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan perubahannya Nomor 20 Tahun 2023.

"Ini adalah fasilitas umum yang harus clear dari APK, jadi jelas aturannya adalah tidak boleh. Ini kita imbau, kita cegah, supaya tidak ada pelanggaran selanjutnya, maka sebagai pemasang, relawan tersebut mencabut sendiri sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya," jelas Didik.

Respons TKN Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo- Gibran, Afriansyah Noor, mengatakan alat peraga kampanye boleh dipasang timses maupun sukarelawan. Terpenting yang memasang harus tahu aturan.

"Mungkin mereka saking semangatnya dan tempat kosong boleh dipasang ya dipasang," ucap Ferry--sapaan akrabnya, kepada Tirto, Kamis.

Ferry berharap Bawaslu bersikap adil saat menertibkan alat peraga kampanye semua pasangan calon. "Kalau mau lebih esktrem lagi itu, kan, di pohon, di paku segala macam juga tidak boleh," terang dia. "Inilah politik, tapi semangat kami viral, semakin kami mantap menang satu putaran."

Baca juga artikel terkait PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fahreza Rizky