Menuju konten utama

Polisi Tolak Laporan PA 212 dan Korlabi Soal Ketua BTP Mania

Laporan Wakil Ketua Korlabi Azam Khan dan Tim Pengacara Persaudaraan Alumni (PA) 212 kepada Bareskrim ditolak karena keduanya harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Unit Siber Bareskrim Polri.

Polisi Tolak Laporan PA 212 dan Korlabi Soal Ketua BTP Mania
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (2/12/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Wakil Ketua Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Azam Khan dan Tim Pengacara Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana melaporkan Ketua Barisan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Mania Immanuel Ebenezer ke Bareskrim Polri.

Namun, laporannya ditolak lantaran Korlabi harus berkonsultasi dengan Unit Siber Bareskrim Polri di Tanah Abang terlebih dahulu.

“Mau buat laporan dipersulit, artinya kami disuruh datang ke Siber Bareskrim untuk konsultasi,” ujar Azam di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2019).

Azam mengatakan, pihaknya dan PA 212 hendak melaporkan Ebenezer dengan tuduhan menyebarkan ujaran kebencian karena menyebut ‘Wisatawan 212 Penghamba Uang’, sehingga menyangkakan Ebenezer dengan pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut dia, seharusnya pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri menerima dahulu laporannya, kemudian baru dibahas.

"Laporan itu harus diterima dahulu, selesai diterima baru nanti didiskusikan,” ucapnya.

Juru Bicara PA 212 Musa Marasabessy mengatakan, Ebenezer harus diproses hukum secara adil.

"Kami meminta agar polisi cepat bertindak dan berharap dia masuk penjara, kalau tidak masuk (penjara), maka hukuman neraka akan menanti dia,” ujar Musa.

Ebenezer melontarkan pernyataan ‘Wisatawan 212 Penghamba Uang’ di program talk show iNews Pagi, Rabu (30/1/2019).

"Ini (wisatawan 212) kelompok penghamba uang semua, tuan-tuan mereka duit. Kita tahu sekali tuan-tuan mereka duit. Mereka hanya diperintah oleh duit. Kalau tidak ada duit, saya yakin tidak ada,” kata Ebenezer.

Baca juga artikel terkait PA 212 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno