Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pria di Sorong karena Temukan 5 Buku ISIS

Pria itu kini telah diamankan di Kantor Polres Sorong Kota guna penyelidikan keterlibatannya dengan kelompok ISIS.

Polisi Tangkap Pria di Sorong karena Temukan 5 Buku ISIS
Ilustrasi Personil Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan jaringan ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

tirto.id - Seorang pria berinisial A (20) ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Sorong, Papua Barat karena diduga sebagai pendukung kelompok ISIS.

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Martuani Sormin menjelaskan bahwa yang bersangkutan ditangkap oleh Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Sorong Kota, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan selama beberapa hari terakhir.

Lebih lanjut Maruani menjelaskan bahwa pria berinisial A itu ditangkap sekitar pukul 20.00 WIT pada Minggu (9/7). Pria itu kini telah diamankan di Kantor Polres Sorong Kota guna penyelidikan keterlibatannya dengan kelompok ISIS.

"Kita amankan untuk penelusuran lebih lanjut tentang sejauh mana keterpengaruhan dia terhadap kelompok ISIS. Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumahnya, kami menemukan lima buku tentang ISIS," kata dia di Manokwari, Senin (10/7/2017).

Kapolda menjelaskan, dalam istilah intelijen, yang bersangkutan disebut "sel tidur" dan simpatisan. Keberadaanya juga dinilai berbahaya terhadap perkembangan kelompok ISIS di Papua Barat.

"Kalau ini dibiarkan setidaknya kelompok-kelompok pendukung ISIS akan ada di daerah kita," kata dia, dikutip dari Antara.

Menurut Maruani, polisi akan mendalami keterlibatan pria berinisal A, terutama pengaruhnya dalam penyebaran pendukung ISIS di Papua Barat dan termasuk niat yang bersangkutan untuk terlibat dalam aksi teroris.

Menurut keterangan Kapolda, pria bernisial A itu bukanlah warga dari luar daerah, melainkan warga Sorong yang hanya menyelesaikan pendidikan SLTA di bangku Madrasah.

A adalah karyawan swasta yang bekerja di salah satu hotel ternama di Kota Sorong. Usianya masih cukup muda yakni baru 20 tahun.

Baca juga artikel terkait ISIS

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto