Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pelaku Penempel QRIS Judol di Jakarta Selatan

Aksi pelaku menempelkan QRIS judi online viral di media sosial dari rekaman kamera CCTV.

Polisi Tangkap Pelaku Penempel QRIS Judol di Jakarta Selatan
Ilustrasi penjahat diborgol

tirto.id - Tim penyidik Polsek Ciledug telah menangkap pria yang menempelkan QRIS judi online (judol) di daerah Petukangan, Jakarta Selatan. Aksi pelaku viral di media sosial dari rekaman kamera CCTV.

“Sudah (diamankan para terduga pelaku yang menempelkan QRIS judol di Petukangan),” kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/2/2026).

Dia menerangkan saat ini pemeriksaan kepada para terduga pelaku tengah dilakukan. Identitas pelaku dan proses penangkapannya pun belum dapat dijelaskan secara rinci.

Seala mengatakan tim penyidik juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Dari video yang beredar, penempelan QRIS judol hanya dilakukan dua pria dengan menggunakan satu motor.

“Sudah sedang pengembangan lebih lanjut agar sampai ke akarnya. Intinya peran-peran kita sedang dalami ya,” tutur Seala.

Untuk diketahui, dua pria terekam dalam kamera CCTV tengah menempelkan sticker QRIS. Aksinya terekam dalam video yang diunggah akun @info_ciledug di Instagram.

Dari video itu terlihat seorang pria yang mengenakan kaus putih dan topi merah jambu menempelkan stiker di sejumlah objek, seperti sepeda motor terparkir di pinggir jalan dan dinding. Pelaku kemudian memotret sticker yang sudah tertempel.

Terlihat aksi itu dilakukan dua pria. Saat melancarkan aksi kejahatan, satu pelaku menunggu di atas sepeda motor tanpa menggunakan pelat kendaraan. Stiker tersebut mengarahkan pengguna ke situs judol saat dipindai.

Baca juga artikel terkait PELAKU KEJAHATAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama