tirto.id - Sejumlah pendemo ditangkap polisi karena tak mau membubarkan diri di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalah MH Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019) pukul 22.30 WIB .
Dari pantauan reporter Tirto, sebelum penangkapan, terjadi bentrokan antara massa aksi dan kepolisian terjadi di depan Bawaslu RI.
Bentrokan tersebut berakhir dengan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi yang masih berunjuk rasa.
Tampak belasan pendemo ditangkap karena memprovokasi aparat yang bersiaga di depan kantor Bawaslu.
Massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) semula sudah dibubarkan polisi pukul 21.00 WIB.
Berselang 30 menit kemudian, ratusan pendemo datang lagi ke depan kantor Bawaslu. Massa bertahan selama 1 jam di sana hingga polisi menangkap.
Saat massa datang lagi Pukul 22.00 WIB, pendemo merusak rangkaian kawat berduri yang dipasang di depan Bawaslu, meski sudah dicegah oleh polisi.
Massa juga melontarkan cercaan ke polisi yang berjaga. Sebagian pendemo, dari pantuan, diketahui mengajak duel seorang personel kepolisian.
Hingga berita ini dinaikkan, belum diketahui jumlah pendemo yang ditangkap oleh polisi. Sebelumnya, massa GNKR telah berdemo di depan kantor Bawaslu sejak siang hingga malam hari memprotes hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 dengan hasil kemenangan Paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Aspirasi massa ini menuntut pengusutan kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 dini hari.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali