Menuju konten utama

Polisi Bubarkan Paksa Sisa Massa di Depan Bawaslu

Berdasarkan pantauan Tirto, beberapa massa ditangkap polisi.

Polisi Bubarkan Paksa Sisa Massa di Depan Bawaslu
Kondisi malam hari di depan gedung Bawaslu menolak hasil pilpres 2019, Jakarta, Selasa, (21/5/2019). tirto.id/taher

tirto.id - Sebagian massa masih bertahan di depan kantor Bawaslu, sehingga polisi melakukan pembubaran paksa.

Pemicu kericuhan ialah sebagian massa yang enggan membubarkan diri. Polisi membawa tameng dan tongkat kayu sebagai senjata pembubar massa. Berdasarkan pantauan Tirto, beberapa massa ditangkap polisi.

Polisi masih bertahan di Simpang Sarinah dan baru saja berlari ke arah depan Bawaslu. Masyarakat yang masih di sekitar lokasi diminta menjauh dari lokasi.

Seorang peserta aksi yang berdiri di sebelah saya mengajak duel polisi. "Buka seragamnya saja, lepas. Satu lawan satu," ujar pemuda itu.

Belum diketahui berapa provokator yang ditangkap dan belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Meski sempat dibubarkan, massa kembali berdatangan lagi ke depan kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) pukul 21.30 WIB.

Sebelumnya, mereka telah meninggalkan kantor Bawaslu pada pukul 21.00. Kondisi di sekitar Bawaslu juga telah lenggang dari pendemo, namun kini kembali didatangi massa diperkirakan ratusan orang.

Massa aksi yang kembali lagi ke depan Bawaslu RI sesekali sembari meneriaki ke arah Gedung Bawaslu RI dan kepada para polisi yang berada di depan Bawaslu RI.

Dari pantauan reporter Tirto, mereka berteriak 'Pilpres 2019 curang' dan 'kecurangan tak mungkin dibawa mati'. Polisi juga jadi sasaran teriakan.

"Polisi jangan kompetisi!"

"Kekuasaan tidak dibawa mati!"

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Alexander Haryanto