Menuju konten utama

Polisi Tangkap 14 Orang Terkait Pengeroyokan Lansia di Jaktim

Dari 14 orang yang diamankan, satu di antaranya diduga berperan sebagai provokator yang meneriaki korban sebagai maling.

Polisi Tangkap 14 Orang Terkait Pengeroyokan Lansia di Jaktim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

tirto.id - Kepolisian menangkap 14 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia) di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sampai sore ini sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung, ada 14 orang yang sudah kita amankan dan periksa terkait hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (24/1/2022), seperti dilansir Antara.

Zulpan mengatakan, dari 14 orang yang diamankan, satu di antaranya diduga berperan sebagai provokator yang meneriaki korban sebagai maling.

"Di antara 14 orang yang diperiksa ada satu yang motornya diserempet dan kemudian dia melakukan provokasi dengan teriakan maling. Sehingga orang di sekitar mobil tersebut menduga mobil yang dicuri atau orang yang di dalamnya pelaku curanmor," ujarnya.

Namun hingga saat ini terduga provokator tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka Polisi baru menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut yang berinisial R atas perannya turut menganiaya korban.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka R tersebut adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang lansia berinisial WH (89) tewas setelah dikeroyok massa di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1) dini hari karena dituduh sebagai pencuri mobil.

Peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman kamera ponsel terlihat sejumlah massa yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil yang dikendarai korban.

Baca juga artikel terkait PENGEROYOKAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Restu Diantina Putri