Menuju konten utama

Polisi Sempat Tangkap Penyerobot Rombongan Jokowi di Tol Cimanggis

Seorang perempuan berupaya menerobos konvoi rombongan Presiden Jokowi di tol Cimanggis.

Polisi Sempat Tangkap Penyerobot Rombongan Jokowi di Tol Cimanggis
Ilustrasi. Rombongan kendaraan yang membawa Joko Widodo di Jakarta, Rabu (16/8). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Polisi mengamankan seorang perempuan, A (28), pengendara mobil yang mencoba menerobos konvoi rombongan Presiden Joko Widodo, Senin (24/9/2018). Ia diduga mengacungkan jari tengah ke rombongan presiden.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kejadian tersebut. “Benar. Sudah diamankan," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (25/9/2018).

Kejadian bermula saat konvoi kepresidenan melintas di tol Cimanggis, sekitar pukul 08.40 WIB. Tiba-tiba mobil perempuan dengan mobil Suzuki Ignis bernomor polisi B 2473 TOL mencoba mengambil jalur masuk ke arah rombongan Jokowi.

Petugas, lanjut Argo, sempat menghalau perempuan tersebut. Ia juga diduga telah menyerempet anggota kepolisian yang berjaga di jalur. Kemudian polisi menggiring A ke pintu keluar Tol Cililitan yang mengarah ke Kodam Jaya, Jakarta Timur.

Selain itu, tambah Argo menurut pengakuan pengendara, ia nekat melakukan aksinya lantaran tidak ingin terlambat ke kantor. “Dia mau cepat sampai ke kantor dan tidak mau macet. Itu alasan dia,” terang Argo.

Argo menuturkan petugas mengizinkan A pulang ke rumah namun dikenakan wajib lapor usai menjalani pemeriksaan.

Dari hasil tes urin menunjukkan A mengkonsumsi obat resep dokter untuk penenang yakni positif mengandung "benzodiazepine".

Akibat perbuatannya, ia dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 311 juncto Pasal 310 dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda Rp4 juta.

Baca juga artikel terkait PRESIDEN JOKOWI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri