Menuju konten utama

Polisi Selidiki Kecelakaan Bus Rombongan Hanura di Tol Ngawi

Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan kecelakaan bus rombongan Partai Hanura di Tol Solo-Ngawi pada Minggu (4/2/2024) pukul 06.30 WIB.

Polisi Selidiki Kecelakaan Bus Rombongan Hanura di Tol Ngawi
Ilustrasi Garis Polisi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan kecelakaan bus rombongan Partai Hanura di Tol Solo-Ngawi pada Minggu (4/2/2024) pukul 06.30 WIB. Polisi pun mengerahkan tim Traffic Accident Analisys (TAA) untuk mengungkap penyebab kecelakaan Bus Trans Jaya itu.

"Tim TAA masih di lapangan sejak kemarin," ungkap Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Komaruddin saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (5/2/2024).

Dia menyebutkan, sejauh ini dugaan penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi. Dari peristiwa kecelakaan sendiri, sang pengemudi meninggal dunia bersama dua penumpang.

Dijelaskan Komaruddin, kecelakaan ini berawal saat bus yang ditumpangi 50 orang itu melaju dari arah barat ke timur.

"Menurut keterangan saksi yang ada di TKP, pengemudi kendaraan bus Trans Jaya bermaksud mendahului kendaraan truk yang tidak diketahui identitasnya karena kurang hati-hatinya pengemudi bus," ucap Komaruddin.

Komaruddin menuturkan, bus sempat oleng ke kanan dan menabrak median jalan. Lalu, bus sempat menabrak gardil pembatas hingga melintang di badan jalan.

Saat kejadian, kata dia, korban luka ringan terdata 21 orang dan luka berat satu orang. Semuanya, termasuk tiga jenazah dibawa ke rumah sakit.

Ditambahkan Kapolres Ngawi AKBP Argo Wiyono, sampai saat ini masih ada tiga orang korban di RS Widodo yang menjalani rawat inap. Sementara, korban lainnya sudah kembali ke rumah untuk melakukan rawat jalan.

"Jenazah juga sudah semua diserahkan ke keluarga," kata Argo dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (5/2/2024).

Argo membeberkan, penyidik sudah mengantongi CCTV untuk proses penyidikan. Selain itu, sejumlah saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan.

Baca juga artikel terkait HANURA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang