Menuju konten utama

Polisi Sebut Status Iwa K Masih Sebagai Saksi

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorim Forensik (Puslabfor) Polri untuk menentukan status hukum sang rapper.

Polisi Sebut Status Iwa K Masih Sebagai Saksi
Seorang polisi menunjukkan foto melalui telepon genggam yang memperlihatkan penyanyi Iwa K diperiksa polisi dan petugas Avsec, di Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4). ANTARA FOTO/Fajrin Raharjo/kye/17.

tirto.id - Penyanyi rap Iwa Kusuma (46) pada Sabtu (29/4/2017) ditangkap di bandara Soekarno Hatta karena diduga membawa ganja. Hingga saat ini, menurut pihak kepolisian, status Iwa masih sebagai saksi.

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorim Forensik (Puslabfor) Polri untuk menentukan status hukum sang rapper.

"Kami sedang menunggu untuk menaikkan status, menunggu hasil Puslabfor," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Martua Raja Silitonga, seperti dilansir dari Antara, Minggu (30/4/2017).

Polisi mengamankan Iwa karena menduga dia membawa tiga linting ganja dalam kemasan rokok kretek.

"Yang diperiksa adalah isi rokok, campuran tembakau yang diduga mengandung ganja," jelas Martua.

Hasil pemeriksaan Puslabfor, menurut dia, kemungkinan baru bisa diumumkan pada Senin (1/5/2017).

Polisi menyatakan, menurut hasil pemeriksaan urine Iwa positif mengandung THC atau Tetra Hydro Cannabinol alias ganja. Iwa pun mengaku sudah dua bulan mengonsumsi ganja.

Ia mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial Y yang saat ini masih dicari oleh pihak berwajib.

Iwa K saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kemarin, Iwa berada di bandara untuk menuju Makassar karena menjadi salah satu penampil dalam konser musik di Bone, Sulawesi Selatan.

Petugas kepolisian mengamankan Iwa yang hendak menumpang pesawat Lion Air Nomor Penerbangan JT-792 pada Sabtu (29/4/2017) sekitar pukul 05.00 WIB.

Martua menjelaskan awalnya petugas keamanan bandara memeriksa Iwa yang diduga membawa tiga linting ganja di dalam kemasan rokok kretek.

Baca juga artikel terkait IWA K atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Hukum
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari