Menuju konten utama

Polisi Pulangkan Aktivis Greenpeace yang Pasang Spanduk Raksasa

Semua aktivis yang sempat dibawa ke kantor polisi tidak ditahan lantaran tidak terbukti bersalah.

Polisi Pulangkan Aktivis Greenpeace yang Pasang Spanduk Raksasa
Aktivis Greenpeace membentangkan spanduk saat menggelar aksi di Monumen Selamat Datang, Bundaran HI, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

tirto.id - Polisi telah memulangkan aktivis Greenpeace yang sempat dibawa ke Polres Jakarta Utara dan Polsek Tebet pada Rabu (23/10/2019). Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas mengatakan, 11 aktivis yang turut membentangkan spanduk raksasa di dua tempat telah dipulangkan di hari yang sama.

“Mereka semua tidak ditahan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana. Team yang melakukan pemanjatan di Bundaran HI sekitar jam 9 malam selesai diperiksa di Polres Jakarta Utara,” ujar Arie saat dihubungi Tirto, Kamis (24/10/2019).

“lima orang yang melakukan pemanjatan di Patung Pancoran juga sempat diperiksa di Polsek Tebet dan Satpol PP, tetapi jam 3 siang juga sudah selesai diperiksa dan tidak ditahan,” tambahnya.

Arie menjelaskan, semua aktivis yang turut serta dalam aksi itu tidak terbukti melakukan kerusakan dan mengganggu ketertiban umum. Apalagi kata dia, seluruh pemajat adalah aktivis dan orang yang profesional dan terlatih untuk melakukan pemanjatan.

Pada Rabu (23/10/2019), Greenpeace membentangkan dua spanduk raksasa di Patung Dirgantara di Pancoran dan Patung Selamat Datang di Hotel Indonesia.

Namun, spanduk di Patung Pancoran telah diturunkan sebelum pukul 12.00, sedangkan di Patung Selamat Datang telah diturunkan pada pukul 14.40. keduanya di hari yang sama.

Setelah spanduk diturunkan, 11 aktivis tersebut langsung dibawa ke Polsek Menteng (kemudian ke Polres Jakarta Utara) dan Polsek Tebet.

Arie Rompas mengatakan bahwa spanduk tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi yang baru dilantik untuk periode kedua pada Minggu (20/10/2019) lalu.

Arie membeberkan, ada dua pesan utama agar menjadi perhatian khusus Jokowi dan para menterinya, yakni menyerukan kegentingan untuk meninggalkan energi kotor batu bara dan melakukan penyelamatan hutan.

Menurut Arie, kampanye itu dilakukan karena Indonesia sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, sehingga kenaikan air muka laut, kekeringan ekstrim, banjir bandang, gagal panen, badai tropis dan polusi udara bisa menjadi masalah baru di Indonesia.

“Tahun 2015, Presiden Jokowi berjanji menuntaskan kebakaran hutan dan lahan dalam kurun waktu tiga tahun. Ini sudah memasuki periode kedua, namun kebakaran hutan tahunan masih gagal dihentikan,” kata Arie dalam siaran pers yang diterima Tirto.

Baca juga artikel terkait GREENPEACE atau tulisan lainnya dari Widia Primastika

tirto.id - Hukum
Reporter: Widia Primastika
Penulis: Widia Primastika
Editor: Irwan Syambudi