Menuju konten utama

Polisi Periksa Dua Terduga Pelaku Suap Feses ke Siswa di Maumere

Penyidik juga memeriksa tiga korban dan dua guru Seminari Menengah Santa Maria Bunda Segala Bangsa, Sikka, Maumere, Nusa Tenggara Timur itu sebagai saksi.

Polisi Periksa Dua Terduga Pelaku Suap Feses ke Siswa di Maumere
Sejumlah siswa mengikuti kampanye "Stop Bullying" di Medan, Sumatera Utara, Senin (12/11/2018). ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pras.

tirto.id - Polisi memeriksa dua siswa kelas XII Seminari Menengah Santa Maria Bunda Segala Bangsa, Sikka, Maumere, Nusa Tenggara Timur, yang diduga memberikan feses manusia ke adik kelasnya. Keduanya kini berstatus terduga pelaku.

"Polres berkoordinasi dengan sekolah dan melakukan pemeriksaan awal terhadap dua siswa kelas XII yang diduga memberikan kotoran tersebut," ucap Kabid Humas Polda NTT AKBP Johanes Bangun, ketika dihubungi Tirto, Rabu (26/2/2020).

Penyidik juga memeriksa tiga korban dan dua guru sekolah itu sebagai saksi. Sementara, berdasar keterangan tertulis dari Pimpinan Seminari RD Deodatus Du'u menjelaskan kronologis yang menjadikan 77 siswa kelas VII sebagai korban.

Kejadian bermula pada 19 Februari lalu. Seorang siswa kelas VII diduga membuang fesesnya di sebuah kantung plastik, kemudian menyembunyikannya di lemari kosong dalam kamar tidur Unit Bina SMP Kelas VII. Sekitar pukul 14.00 atau setelah makan siang, siswa kelas XII yang bertugas menjaga kebersihan di unit tersebut menemukan kantung plastik itu.

Keduanya lalu mengumpulkan siswa kelas VII dan menanyakan siapa yang berbuat hal tersebut. Karena tak ada pengakuan, seorang terduga pelaku menyendok kotoran itu dan menempelkan ke bibir atau lidah adik-adik kelasnya. Rampung 'menyuapkan', kedua terduga pelaku meminta para korban merahasiakan peristiwa itu terhadap Romo dan Frater selaku pembina, dan orang tua siswa.

21 Februari, salah satu orang tua korban mendatangi seminari guna melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya. Ketika itu para pembina meminta keterangan korban dan terduga pelaku. Empat hari kemudian, pembina dan seluruh orang tua korban bertemu. Mereka membahas ihwal peristiwa, dan pihak seminari telah mengeluarkan dua terduga pelaku dari sekolah tersebut.

Siswa kelas VII pun mendapatkan pendampingan guna pemulihan mental. Deodatus meminta maaf atas peristiwa itu.

"Bagi kami peristiwa ini sebagai sebuah pembelajaran untuk pembinaan secara lebih baik di waktu yang akan datang," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS PERUNDUNGAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto