Menuju konten utama

Polisi Panggil Saut Situmorang soal Kasus Pemerasan SYL Hari Ini

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK kepada SYL.

Polisi Panggil Saut Situmorang soal Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersiap memberikan keterangan pers mengenai pengembangan perkara dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017-2018 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/9/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memanggil mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (17/10/2023) hari ini.

"Untuk jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan pada Selasa, 17 Oktober 2023. Satu orang saksi dari Wakil Ketua KPK RI periode 2015-2019," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip dari Antara, Selasa (17/10/2023).

Ade menjelaskan pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut menuturkan pihaknya juga akan memanggil lima saksi lain, yakni pejabat hingga ajudan pejabat Kementan RI.

"Tiga orang saksi dari pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI. Dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI," ungkap Ade.

Sementara dihubungi terpisah, Saut Situmorang membenarkan dirinya mendapatkan undangan klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Ditelepon (penyidik), aku bilang aku datang. [Diperiksa] soal dugaan Pasal 36 sama pemerasan, mungkin kayaknya itu. Saya fokusnya di Pasal 36 dan 65 itu. Sejauh yang saya paham," kata Saut.

Untuk diketahui, penanganan perkara dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, penyidik telah meningkatkan ke tahap penyidikan sejak 6 Oktober 2023. Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap eks Mentan SYL ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2023.

Baca juga artikel terkait PEMERASAN SYL OLEH PIMPINAN KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin