Menuju konten utama

Polisi: Nihil Unsur Pidana Kasus Anak Perwira TNI Tewas di Halim

Polisi sebut tak ada unsur pidana dalam kasus anak perwira menengah TNI AU berinisial CHR (16) yang ditemukan tewas terbakar di Lanud Halim pada (24/9/2023)

Polisi: Nihil Unsur Pidana Kasus Anak Perwira TNI Tewas di Halim
Ilustrasi korban tewas. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polres Metro Jakarta Timur menyebutkan tak ada unsur pidana dalam kasus anak perwira menengah TNI AU berinisial CHR (16) yang ditemukan tewas terbakar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 24 September 2023.

"Berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu tanggal 8 November 2023, maka terhadap laporan polisi nomor LP/A/31/IX/2023/SPKT Polsek Makassar/Polres Metro Jakarta Timur/PMJ tanggal 24 September 2023, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, dalam siaran pers, Kamis (23/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Leonardus turut mengungkapkan sejumlah temuan atas peristiwa tewasnya CHR. Salah satunya, yakni hasil visum dan otopsi jenazah korban menunjukkan CHR mengalami enam luka tusuk.

Dari enam luka tusuk itu, tiga luka tusuk di antaranya tergolong fatal. Sebab, tusukan itu mengenai hati korban. CHR disebut menusuk dirinya sendiri menggunakan sebilah pisau.

Kata Leonardus, juga dari hasil visum dan otopsi, korban terbakar saat masih hidup. Karena itu, terdapat jelaga di tenggorokan korban.

"Luka bakar di tubuh [korban] 91 persen. Saat korban terbakar dalam keadaan hidup sehingga terdapat jelaga pada tenggorokan," sebutnya.

Sementara itu, berdasar hasil biologi forensik, tak ditemukan bercak darah di lokasi korban tewas. Kemudian, di lokasi CHR tewas, nihil DNA selain DNA korban.

Lalu, hasil forensik lain menunjukkan ditemukan bekas bahan bakar bensin di tempat kejadian perkara (TKP). Tak ada bahan bakar selain bensin di sana.

Leonardus menyebutkan, korban memiliki masalah ketika berkomunikasi dengan lingkungannya. Korban juga disebut sulit menyalurkan emosi negatifnya.

"Termasuk frustasi dan kemarahan secara adaptif, berdampak pada kondisi psikologis subjek [korban]," katanya.

Menurut Leonardus, CHR menuju TKP dengan cara bersepeda. Dari rekaman video CCTV di sekitar TKP, tak ada orang yang mengikuti CHR saat bersepeda dari kediamannya menuju TKP.

"Hasil pemeriksaan handphone dan sosial media korban, tidak ada sesuatu yang mencurigakan, hanya ada kontak dengan orangtua, teman, ada guru sekolah," kata Leonardus.

"Keseharian korban kebanyakan beraktivitas di dunia games, Roblox, atau dia memang diklasifikasikan sebagai gamers," sambungnya.

Sebelumnya, CHR ditemukan tewas di Pos Spion Lanud Halim Perdanakusuma, 24 September 2023. Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbakar.

Jasad CHR langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses autopsi dan visum.

Saat mengolah TKP, polisi menyita satu bilah pisau, satu pasang sandal berwarna biru, satu baju bekas terbakar, satu celana bekas terbakar, satu map bekas terbakar, tiga kantong serpihan atau abu bekas terbakar, 11 CCTV, dan satu buah tutup botol berwarna merah.

Terkait dengan penemuan pisau di lokasi penemuan jasad, kepolisian saat itu belum memastikan kepemilikannya.

Baca juga artikel terkait KASUS ANAK TNI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Reja Hidayat