Menuju konten utama

Polisi Naikkan Dugaan TPPO ABK Kapal Cumi ke Penyidikan

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara dugaan adanya indikasi TPPO dalam kasus tersebut.

Polisi Naikkan Dugaan TPPO ABK Kapal Cumi ke Penyidikan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa saat doorstop di Jakarta, Senin (14/9/2026). ANTARA/Mario Sofia Nasution
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polisi masih mengusut kasus Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga menjadi korban kekerasan di kapal penangkap cumi. Polres Pelabuhan Tanjung Priok menaikkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP A. A. Ngurah Made Pandu Prabawa, mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara dugaan adanya indikasi TPPO dalam kasus tersebut.

“Jadi, kita sudah gelar perkara untuk naik ke tahap sidik,” kata Pandu saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2026).

Pandu mengatakan saat ini terdapat empat ABK yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut. Keempat korban berada di Ambon dan dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta hari ini, Kamis (8/10/2026).

“Terus korban hari ini sudah berada di Ambon, rencana mau penerbangan ke Jakarta. Mudah-mudahan enggak ada kendala, hari ini malam harusnya sudah sampai di Jakarta,” ujarnya.

Pandu menjelaskan keempat korban berasal dari sejumlah daerah. Salah satu korban berasal dari wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sementara korban lainnya berasal dari Tangerang, Bekasi, dan Brebes. Namun, keluarga korban asal Brebes diketahui berdomisili di Lampung.

Selain dugaan TPPO, polisi juga mengusut dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap para ABK. Penanganan perkara penganiayaan tersebut dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru.

“Selain TPPO, kita juga mengusut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang ditangani oleh Polres Kepulauan Aru,” tutup Pandu.

Baca juga artikel terkait TPPO atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama