tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Yuwono mempersilakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melaporkan dua terduga dalang pengepungan dan penyerbuan kantornya.
"Silakan laporkan dan sampaikan ke pihak kepolisian nanti akan kami analisa dan kami evaluasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, pada Senin (18/9/2017).
Menurut Argo, YLBHI lebih baik membuat laporan itu agar tuduhan lembaga ini tidak sekadar menjadi isu yang bisa memperkeruh suasana publik dan menimbulkan kericuhan baru.
"Itu isu atau fakta? Kalau fakta laporkan," kata Argo.
Komentar Argo itu menanggapi pernyataan Ketua Bidang Advokasi (YLBHI) Muhamad Isnur yang menuding ada dua orang secara agresif memprovokasi massa pengepung kantornya melalui pesan di media sosial.
"Kami menulis dua nama yang cukup agresif melakukan kampanye menuliskan dalam instruksi-instruksi secara viral," kata Isnur di Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Menurut dia, kedua nama itu adalah Anggota Presidium Aksi 313 Rahmat Himran dan Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen.
Lebih lanjut, Isnur menjelaskan, kedua nama itu aktif menyebarkan rilis dan hoax di sosial media terkait dengan acara yang diselenggarakan di LBH.
"Jadi kalau kepolisian ingin menelusuri distorsi kemudian hoax dan lain-lain ini dari dua ini," ungkap Isnur.
Terkait proses hukum, Isnur optimistis polisi bisa mengungkap pelaku dan aktor dalang penyerangan Gedung LBH Jakarta.
"Pasti polisi mengurut akar, menarik garis siapa yang kemudian memulai menyebarkan dan memprovokasi," ujar dia.
Tirto belum bisa meminta konfirmasi terhadap Rahmat Himran. Sedangkan Kivlan Zen, saat dihubungi oleh Tirto, membantah tudingan YLBHI.
“(YLBHI sebut) saya dalang merancang serbuan itu, itu tidak ada, tidak ada,” kata Kivlan.
Dia justru balik menuding acara pada Minggu malam di kantor YLBHI berisi dukungan ke PKI dengan salah satu indikasi adanya pelantunan lagu Genjer-Genjer.
Padahal, acara bertajuk “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi” itu hanya berisi pentas seni dan ungkapan keprihatinan atas pelarangan seminar sejarah 1965 pada Sabtu (16/9/2017). Banyak saksi juga memastikan tidak ada pelantunan lagu Genjer-Genjer di acara itu.
Baca: Tidak Ada Nyanyian Genjer-Genjer di Gedung LBH Jakarta
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom