tirto.id - Warganet dihebohkan dengan kekerasan polisi terhadap seorang pria yang diduga mencabuli pengunjung pasar. Kasus ini tengah ditindaklanjuti untuk mengungkap pelanggaran kode etik.
Peristiwa itu terjadi Pasar Inpres, Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Selasa (31/3/2026).
Awalnya polisi menerima laporan pedagang yang melihat aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap pengunjung pasar. Polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Pelaku yang belakangan diketahui inisial NA (21) melawan saat ditangkap.
Pelaku pun diringkus dan kedua tangannya diikat di belakang menggunakan tali. Saat dibawa, pelaku berusaha kabur. Pelaku kembali ditangkap dan seorang polisi lantas mendorongnya hingga terjatuh. Saat itulah, polisi menginjak kepala pelaku dengan cukup kuat.
Sontak aksi petugas itu membuat warga geram. Mereka tak terima dengan perlakuan kasar petugas terhadapnya.
"Aduh pak jangan, ya Allah pak," kata seorang wanita yang merekam kejadian seperti dilihat tirto.id dalam akun Instagram @berita-lubuklinggau, Rabu (1/4/2026).
Video tersebut sontak viral di media sosial. Beragam komentar dari netizen terkait arogansi petugas.
"Ngeri berurusan dengan aparat penegak hukum di Indonesia," komentar warganet.
Kasi Humas Polres Lubuklinggau, AKP Alwi, mengatakan polisi yang melakukan tindakan itu masih dalam pemeriksaan Propam. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, polisi tersebut akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan.
"Masih diproses, jika ada kesalahan prosedur, pasti ditindak tegas," kata Alwi.
Selain itu, pelaku yang diduga melakukan aksi cabul itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dia mengakui pelaku melawan saat ditangkap sehingga membuat petugas mengambil tindakan tegas.
"NA tidak kooperatif, dia terus melawan saat diamankan," kata Alwi.
Penulis: Irwanto
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































