tirto.id - Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok mengusut dugaan penimbunan bansos di lahan bekas parkir mobil JNE, Jalan Raya Tugu, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Polisi pun meminta keterangan pihak JNE.
“JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor PT DNR. PT DNR selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat wilayah Depok pada tahun 2020,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Senin, 1 Agustus 2022.
Jumlah bansos berupa beras yang dikirim oleh JNE dalam kontraknya sekitar ratusan ribu ton. Kemudian beras itu bisa diambil oleh JNE di gudang Bulog yang berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta Timur, atas perintah PT DNR. Lantas JNE sebagai pihak kurir yang bakal mengantar beras ke penerima bansos.
Pada saat pengambilan beras di gudang Bulog, JNE mengalami gangguan di dalam perjalanan yaitu hujan deras, sehingga beras ini rusak.
"Dikarenakan beras basah, maka beras tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan paket lainnya yang setara,” terang Zulpan.
Akibat kesalahan operasional tersebut pihak JNE menggantinya dan tidak dibebankan kepada pemerintah. “Beras yang ditimbun adalah beras yang rusak menurut pengakuan dari pihak JNE.”
Sementara, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeklaim penemuan beras yang dikubur itu bukanlah pada masa kepemimpinannya karena Presiden Joko Widodo menginstruksikannya agar menyalurkan bansos dengan uang tunai, bukan berupa barang.
Merespons instruksi itu, Risma akhirnya menyalurkan bansos dalam bentuk uang tunai Rp300 ribu yang dikirim kepada Keluarga Penerima Manfaat. “Pada Peraturan Presiden tentang bantuan itu boleh, memang bantuan bentuk uang dan barang," ucap Risma.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky