Menuju konten utama

Temuan Beras Bansos di Depok: Klaim Risma hingga Pemeriksaan JNE

Kasus beras bansos yang dikubur di Depok mendapat respons dari Mensos Risma yang mengaku peristiwa itu terjadi bukan di masa kepemimpinannya.

Temuan Beras Bansos di Depok: Klaim Risma hingga Pemeriksaan JNE
Warga melihat penemuan barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

tirto.id - Kepolisian mengusut soal penimbunan beras bansos di Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Beberapa pihak dimintai keterangan demi menuntaskan perkara ini. Jika polisi menemukan unsur tindak pidana, maka proses hukum akan berlanjut.

Temuan beras bansos ini memantik spekulasi publik. Kementerian Sosial mengaku tidak tahu kerja sama Bulog dengan vendor dan perusahaan ekspedisi terkait penyaluran bantuan sosial tersebut.

Berikut rangkuman penanganan kasusnya:

Pemilik Lahan Tahu dari Orang Lain

“Keterangan dari RS sebagai pemilik lahan, dia mendapat informasi dari S bahwa telah terjadi penimbunan beras bantuan presiden di lahan miliknya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa, 2 Agustus 2022.

Pada 30 Juli 2022, RS mengadukan informasi tersebut ke Polres Depok. Lantas mereka menggali barang timbunan itu. “Ditemukan beras bantuan bermerek ‘Beras Kita Premium’ dengan menggunakan karung 5 kilogram, 10 kilogram, dan 20 kilogram,” sambung Ramadhan.

Pemeriksaan JNE

JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor PT DNR. PT DNR selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat wilayah Depok pada 2020.

Jumlah bansos berupa beras yang dikirim oleh JNE dalam kontraknya sekitar ratusan ribu ton. Kemudian beras itu bisa diambil oleh JNE di gudang Bulog yang berlokasi di Pulo Gadung, Jakarta Timur, atas perintah PT DNR. Lantas JNE sebagai pihak kurir yang bakal mengantar beras ke penerima bansos.

Ribuan Kilogram Beras Rusak Sia-Sia

Berdasar perjanjian kerja sama pembukuan kantor cabang utama, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir bekerja sama dengan PT Indah Berkah Bersaudara. Diketahui yang memendam beras di lokasi itu ialah PT Indah Berkah Bersaudara, dalam hal ini tidak ada pengaturan cara pemusnahan jika barang kiriman rusak dan sudah seizin JNE Pusat.

Pihak JNE mengubur beras tersebut pada 5 November 2021, sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara 139 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Menurut JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan. Sehingga JNE menyatakan tidak layak (beras) dibagikan kepada KPM,” ujar Ramadhan.

Kementerian Sosial Turut Bersaksi

Saat pemeriksaan, pihak Kemensos menerangkan bahwa instansi itu bekerja sama dengan Bulog dalam penyaluran bansos berupa beras dari pemerintah. Tapi Kemensos tidak mengetahui kerja sama Bulog dengan vendor PT DNR dan perusahaan ekspedisi.

Klaim Menteri Sosial

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengeklaim penemuan beras yang dikubur itu bukanlah pada masa kepemimpinannya karena Presiden Joko Widodo menginstruksikannya agar menyalurkan bansos dengan uang tunai, bukan berupa barang.

"Ada yang menanyakan kenapa uang, tapi itu salah satu, dan memang itu aturannya boleh, di Peraturan Presiden tentang bantuan itu boleh, memang bantuan bentuk uang dari barang," tuturnya. Bansos berbentuk barang senilai Rp300 ribu sebelumnya disalurkan oleh mantan Mensos Juliari Batubara yang terjerat dugaan korupsi.

Kementerian PMK Turun Tangan

Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku telah menerjunkan tim untuk menyelidiki perkara ini. Kini tim masih melakukan pendalaman dan ia belum menerima laporan hasil penyelidikan tersebut.

Dia mengatakan masih berpegang pada pernyataan pihak JNE bahwa beras tersebut rusak. Pemerintah memang menginstruksikan bahwa beras rusak untuk tidak dibagikan ke publik.

Keberadaan beras tersebut adalah kebijakan presiden dalam penerapan jaring pengaman sosial di sektor pangan. Presiden Jokowi menginstruksikan agar bantuan dibagi dalam bentuk beras dengan menunjuk PT Bulog sebagai supplier.

Kala itu Bulog mengaku mengalami kelebihan stok dan penumpukan beras. Hal tersebut diperparah dengan aksi panen raya sehingga stok beras berlebihan.

Baca juga artikel terkait BERAS BANSOS DI DEPOK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky