tirto.id - Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal, menjelaskan kronologi terkait ditemukannya beras bansos rusak yang sudah tertimbun tanah di Depok. Bulog sendiri berkeinginan mempercepat penyaluran beras bantuan presiden mengingat kondisi di awal pandemi yang menimbulkan dampak cukup signifikan bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 sehingga bekerjasama dengan pihak kedua, dalam hal ini dengan pihak PT SSI.
PT SSI ini bekerjasama dengan JNE sebagai transporter yang menjadi pihak ke tiga. “Kerjasama ini bertujuan agar warga terkena dampak pandemi Covid-19 tetap tenang dan bisa melanjutkan aktivitas di rumah walau secara terbatas,” jelas dia kepada Tirto, Selasa (2/8/2022).
Kemudian pada periode Mei-Juni 2020, pihak pengantar akan mengirimkan beras kepada warga penerima bantuan beras presiden, namun dalam perjalanannya ada kendala yang mengakibatkan beras tersebut mengalami sedikit kerusakan. Pada saat itu juga, pihak ketiga dalam hal ini JNE segera menghubungi Bulog untuk membeli beras pengganti agar segera diantar kepada warga penerima.
Jadi pihak ketiga sudah menggantinya dengan beras berkualitas baik dan diterima dengan baik juga oleh seluruh warga penerima manfaat. Sedangkan beras yang rusak tersebut menjadi tanggungjawab pihak ketiga, dan bukan lagi menjadi tanggungjawab Bulog.
Adapun ia memastikan warga penerima beras bantuan presiden menerima beras dalam kondisi baik dan bahan pokok tersebut merupakan program bantuan presiden periode Mei-Juni 2020 yang ditujukan kepada sekitar 3 juta warga yang terkena dampak pandemi Covid-19.
“Dalam program tersebut tidak ada warga yang dirugikan, mengingat hasil evaluasi dan monitor yang dilakukan Bulog, termasuk peran pengantarnya pada saat itu berjalan baik sebagai mana mestinya,” kata Iqbal.
Ia juga menegaskan bahwa dalam setiap pengeluaran beras dari gudang, ada prosedur standar yang harus dilakukan dan tercatat secara pasti guna memastikan proses quality control betul-betul berjalan dengan baik. Deskripsi pelaksanaan tugas antara Perum Bulog sebagai penyedia beras dan pihak ketiga sebagai transporter atau pengantar juga sudah jelas beban dan tanggungjawabnya.
“Semuanya tercatat jelas. Setiap pengeluaran beras dari gudang ada dokumen serah terima barang yang menyebutkan beras diterima dalam kondisi baik, dan selanjutnya penyaluran beras tersebut menjadi tanggungjawab pihak transporter. Memang dalam proses pengangkutan terbuka kemungkinan terjadi gangguan-gangguan cuaca seperti hujan, kemasan pecah dan lainnya,” jelas dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Anggun P Situmorang