tirto.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan bahwa pihaknya sengaja memasang marka hingga 500 meter dari Istana Negara untuk mengamankan demo 31 Maret atau aksi 313. Ia menilai hal itu telah diatur dalam peraturan kapolri dan berdasarkan instruksinya.
"UU mengatur boleh, perkapnya boleh. Minimal 100 meter atau lebih. Itu tergantung saya. Jadi saya lakukan itu," kata Iriawan silang Monas, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Iriawan juga meyakini, massa tidak akan komplain karena aksi 313 sama seperti aksi 411 dan 212. Iriawan optimistis massa tidak ada masalah karena pola pengamanan yang dilakukan aksi 313 sama dengan aksi 212 dan 411.
"Pertimbangannya 212, 411 begitu gak masalah. Dari dasar itu kita lakukan hal yang sama," katanya.
Mantan Kapolda Jabar ini meyakini tidak ada ancaman dalam pelaksanaan aksi. Ia mengatakan konsentrasi massa berada di beberapa titik. Massa pun bisa bergerak bebas saat beraksi. Iriawan yakin massa tidak akan mendesak masuk Istana Negara saat demo. Polda sudah berkoordinasi dengan pihak pendemo.
"Sudah (komunikasi). Baik-baik kok, kemarin buktinya gak juga," kata Iriawan.
Polisi pun mengaku akan ada perwakilan dari pihak pemerintah dan perwakilan peserta aksi yang masuk istana dan menyampaikan aspirasi. Saat masuk, Paspampres pun akan menemani masuk perwakilan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, polisi tetap mengamankan aksi 313 secara optimal. Ia enggan merinci jumlah personel yang akan diturunkan dan perincian personel. Akan tetapi, ia memastikan personel yang turun bisa mengamankan aksi demo.
"Cukup (jumlah personel)," ujar Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khathath, Jumat (31/3). Khathath ditangkap lantaran diduga melakukan tindakan makar.
Pengacara muslim Achmad Michdan membenarkan penangkapan Al Khathath.
"Iya (ditangkap)," kata Michdan saat dihubungi awak media.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono juga membenarkan polisi telah menangkap Al Khathath.
"Iya, benar, (Al Khathath) ditangkap Jumat pagi," ujar Argo saat dihubungi Tirto.
Argo menuturkan, Khathath ditangkap Jumat (31/3) pagi. Khathath ditangkap lantaran diduga melakukan aksi makar. Selain Khathath ada 3 lagi yang ditahan polisi. Saat ini, Khathath akan diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua. Namun, pemeriksaan belum dimulai karena belum didampingi pengacara.
Untuk diketahui, Al Khaththath sebelumnya menyerukan undangan kepada segenap umat Muslim di Indonesia untuk mengikuti aksi demonstrasi menuntut kepada Presiden Joko Widodo agar mencopot Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Catat tanggalnya. 31 Maret. Hari Jumat. atau 313," kata Al Khaththath dalam video pada Selasa (28/3).
Menurut Al Khaththath, aksi akan dilakukan dengan bersama-sama menunaikan salat Jumat, dizikir, dan tausiah di Masjid Istiqlal Jakarta. Kemudian diikuti dengan bersama-sama menuju ke Istana Kepresidenan menuntut pencopotan Ahok.
"Kita jalan menuju Istana Presiden untuk menuntut kepada presiden agar melaksanakan undang-undang, yaitu mencopot terdakwa Ahok. Basuki Tjahaja Purnama seorang terdakwa penista Alquran harus dicopot dari jabatannya," jelas Al Khaththath.
Namun demikian, dalam video itu Al Khaththath tidak menyebutkan undang-undang yang dia maksud.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto