tirto.id - Pernyataan Amien Rais, anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga soal people power bila terjadi kecurangan pemilu menuai kritik. Sebab, hal tersebut dinilai kontraproduktif dan mencederai proses demokrasi, terlebih diucapkan salah satu tokoh reformasi.
Amien Rais menyatakan hal itu saat aksi 313 yang digelar pada Minggu (31/3/2019). Politikus senior PAN itu mengatakan, aksi itu sebagai pengingat kepada KPU kalau mereka dipantau publik sehingga tidak bisa melakukan kecurangan.
“Kalau sampai nanti terjadi kecurangan, sifatnya terukur, sistematis dan masif, ada bukti, itu kami enggak akan ke MK [Mahkamah Konstitusi], enggak ada gunanya, tapi kami langsung 'people power',” kata Amien di kompleks Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Minggu kemarin.
Amien menegaskan, aksi people power tidak bisa dikaitkan dengan revolusi. Menurut Amien, people power berbeda dibanding revolusi karena tidak memakan korban. Selain itu, Amien mengklaim people power sah jika mereka menemukan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.
Dikecam TKN, Dibela BPN
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Lena Maryana Mukti mengatakan heran mengapa tokoh sekelas Amien Rais bisa berbicara seperti. Padahal, kata Lena, politikus PAN itu merupakan tokoh reformasi yang ikut membangun pondasi politik yang membikin Indonesia bisa menjadi negara yang demokratis seperti saat ini.
“Publik menjadi bertanya-tanya, kan, bapak yang meletakkan dasar termasuk reformasi di bidang penegakan hukum, di penguatan hukum, law enforcement. Dan Mahkamah Konstitusi selama ini juga melakukan tugasnya sesuai dengan apa yang diatur pada rule of the games-nya. Jadi amat sangat disayangkan kalau memang pernyataan itu keluar dari tokoh reformasi seperti Pak Amien Rais,” kata Lena saat ditemui di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2019).
Lena menilai, apa yang diucapkan Amien Rais seperti mengajak masyarakat untuk melakukan hal-hal yang yang tidak diinginkan dan membahayakan keutuhan bangsa.
“Kontestan pilpres ini, kan, dua. Jadi masyarakat sudah jelas berhadap-hadapan dan itu ada potensi terbelah di masyarakat, dan sekarang sudah terjadi. Ini saja kalau yang sudah terjadi kemudian disiram bensin dengan ucapan-ucapan atau ajakan yang berujung mendelegitimasi pemilu itu membahayakan,” kata Lena.
Hal senada diungkapkan politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari. Ia menilai pernyataan Amien Rais seperti ucapan “preman” di jalanan. Eva mengatakan heran karena aturan mengenai penyelesaian sengketa pemilu dibuat oleh sejumlah parpol, termasuk PAN dan Gerindra.
“Pernyataan Pak Amien ini menimbulkan ketakutan ke masyarakat. Bahwa ini ada people power, kalau enggak menang sebelah. Jadi ini menakut-nakuti agar orang dipaksa memilih ini. Ini cara yang pengecut menurut saya, karena mau menang elektoral, tapi tidak mau kerja-kerja yang elektoral. Tapi cara-cara teror,” kata Eva.
Eva menambahkan “Lah ini harusnya kasih contoh, sudah sepuh, sudah tua, mantan [ketua] MPR dulunya, profesor di bidang politik, masak mau merusak politik menjadi arena rimba raya?” kata dia.
Berbeda dengan Lena dan Eva, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi isu Amien Rais lebih santai. Ia menilai kubunya akan tetap menjalankan prosedur sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ya sebenarnya apa yang diucapkan oleh Pak Amien Rais adalah bentuk keprihatinan pada saat ini. Kalau dilihat di media sosial, memang banyak sekali hal-hal yang kita tidak inginkan bersama,” kata Dasco saat ditemui di komplek parlemen, Jakarta, Senin siang.
Politikus Gerindra ini menilai pernyataan Amien Rais sebagai masukan bagi semua pihak agar lebih mawas diri dan bersama-sama mengawal pemilu yang bersih, jujur, dan adil. “Sehingga apa yang disampaikan oleh Pak Amien itu tidak perlu terjadi,” kata Dasco.
“Katakan itu adalah nasihat. Apa yang disampaikan oleh orang tua yang sudah berpengalaman dan jam terbang sudah tinggi, kepada semua pihak, penyelenggara, peserta, dan pengawas pemilu,” kata Dasco.
Dasco mengatakan BPN Prabowo-Sandiaga akan melihat perkembangan yang ada bila nanti ada dugaan kecurangan-kecurangan dalam pemilu yang sedang berjalan.
“Kami akan rapatkan bersama BPN. Untuk menyikapi satu dan lain hal, dalam pelaksanaan pemilu yang dirasakan tidak memenuhi asas jujur, bersih, adil. Ada prosedur-prosedur, ada di UU, yang juga akan kami lalui kalau terjadi yang kami tidak inginkan," kata Dasco.
Harus Ikuti Jalur MK
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini juga mempertanyakan maksud ucapan Amien Rais. Ia menilai seharusnya Amien menjelaskan apa yang dimaksud dengan people power agar tidak terjadi kesalahpahaman makna di ruang publik.
"Kalau demonstrasi, ya boleh-boleh saja. Tapi ini apa? Pengambilalihan atau sekedar menunjukkan ekspresi dan aspirasi politik? Aktivitas yang melibatkan massa dan rakyat harus diperjelas, seperti apa?” kata Titi.
Menurut Titi, Amien Rais bukannya orang yang tidak paham soal aturan main. Namun, kata dia, apakah pengerahan massa itu sebagai kebebasan berpendapat atau lebih dari itu.
“Ini supaya tidak bias, harus disampaikan secara terukur ke masyarakat," kata Titi.
Titi mengatakan, dari sisi hukum, Indonesia memiliki mekanisme untuk menyalurkan keberatan dan perselisihan hasil pemilu lewat jalur resmi ke Mahkamah Konstitusi.
“Tidak ada mekanisme untuk mempersoalkan hasil pemilu selain daripada datang ke MK. Dan pembelajaran dari pemilu, perselisihan hasil selesaikan di MK. Itulah mekanisme yang dijamin konstitusi,” kata Titi.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz