Menuju konten utama

Polisi Cium Gelagat Pesta Homoseksual Sejak 2 Minggu Lalu

Nasriadi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menyelidiki tempat tersebut selama dua minggu.

Polisi Cium Gelagat Pesta Homoseksual Sejak 2 Minggu Lalu
Konferensi pers dan gelar barang bukti dari penggrebekan gym & spa Atlantis dihadiri Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Dwiyono dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi (22/5). tirto.id/Taher.

tirto.id - Polisi sudah mencium aksi pesta homoseksual di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B15-16 Kelapa Gading, RT 15 RW 03, Kelapa Gading Barat sejak dua minggu sebelum penangkapan. Dalam pemantauan selama dua minggu, Ruko tersebut memang sering menjadi tempat pesta.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menyelidiki tempat tersebut selama dua minggu. Berdasarkan hasil pemantauan, Ruko tersebut memang sudah setiap hari melakukan kegiatan homoseksual.

"Setiap hari, tapi yang ada event Sabtu-Minggu," ujar Nasriadi saat ditemui di Polres Jakarta Utara, Koja, Jakarta, Senin, (22/5/2017).

Nasriadi menerangkan, aktivitas homoseksual mulai muncul sekitar 3 tahun yang lalu. Awalnya, mereka hanya menggelar striptease di tempat tersebut. Aksi itu pun hanya dilakukan secara terbatas. Setahun berselang, para pelaku baru menggelar event dalam skala luas kepada publik. Namun, mereka harus membayar sekitar Rp185 ribu untuk sekali masuk.

"Kalau bukan member gak bisa masuk," kata Nasriadi.

Nasriadi mengatakan, setiap stripper diberikan honor berbeda-beda. Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur itu mengatakan, junior stripper setidaknya mendapat honor sebesar Rp700 ribu sementara senior stripper mendapat honor hingga Rp 1,4 juta per kali main.

Sebelumnya, Polisi menggrebek acara pesta homoseksual di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B15-16 Kelapa Gading, RT 15 RW 03, Kelapa Gading Barat, Jakarta, Minggu, (21/5/2017). Sekitar 141 orang diduga pasangan homoseksual tersebut terjaring dalam operasi penggerebekan satuan Opsnal Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Utara pimpinan Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi.

"Telah melakukan penggerebekan kasus prostitusi kaum gay (pesta seks homoseksual) dengan nama event "The Wild One" mengamankan 141 orang yang melanggar UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi Tirto, Senin (22/5/2017).

Dalam informasi yang diperoleh, para peserta yang ingin ikut harus membayar sebesar Rp 185 ribu untuk sekali masuk. Di dalam gedung tersebut, ada tiga lantai dengan tiga fasilitas berbeda-beda. Pada lantai 1, para peserta bisa melakukan fitness. Lantai 2 merupakan fasilitas show striptease. Lantai ketiga merupakan fasilitas spa bagi para homoseksual berendam, bahkan sampai melakukan adegan homoseksual di tempat spa tersebut.

Dalam operasi tersebut, mereka mengamankan 4 orang penari striptease dan gigolo. Keempat orang yang diduga penari tersebut yakni SA (29) penari, BY (20) mahasiswa, R (30) selaku personal trainer gym, TT (28) fashion design, AS (41) karyawan Gunung Agung, dan SH (25) editor video.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptease, kasus, iklan event "The Wild One", dan handphone berisi broadcast kegiatan.

Polisi juga langsung mengamankan 4 orang yang terlibat dalam event tersebut. Keempatnya adalah penyedia usaha pornografi yakni CDK (40) selaku pemilik izin tempat, N (27) selaku pihak yang menyiapkan honor stripteaser, DPP (27) selaku resepsionis pengumpul bayaran pengunjung, dan RA (28) selaku pemberi honor kepada para stripteaser. Keempatnya disangkakan melanggar pasal 36 jo pasal 10 UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi pun langsung mengamankan seluruh hasil penggerebekan baik pelaku dan barang bukti ke Polres Jakarta Utara. Polisi pun tengah melakukan pemeriksaan para saksi dan tersangka. Mereka pun tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk kasus ini.

Baca juga artikel terkait PESTA GAY atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto