Menuju konten utama

Polisi Berlakukan CFN di 11 Kawasan Jakarta saat Malam Tahun Baru

CFN akan dimulai pada Jumat, 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB sampai Sabtu, 04.00 WIB 1 Januari 2022.

Polisi Berlakukan CFN di 11 Kawasan Jakarta saat Malam Tahun Baru
Suasana pesta kembang api saat malam tahun baru 2018 di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (1/1). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Polda Metro Jaya menerapkan aturan crowd free night (CFN) atau malam bebas keramaian di 11 kawasan di DKI Jakarta saat pergantian tahun baru 2022.

Polisi akan memberlakukan CFN pada Jumat, 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB sampai Sabtu, 04.00 WIB 1 Januari 2022. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"CFN akan dilaksanakan selama dua hari, 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari 2022. Dari pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB dini hari," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada Tirto, Kamis (30/12/2021).

Sambodo merinci 11 ruas jalan yang diberlakukan penutupan atau CFN di Jakarta sebagai berikut:

1. Kawasan Asia Afrika

2. Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD

3. Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito

4. Kawasan Sudirman-Thamrin

5. Kawasan Kota Tua

6. Kawasan Monas

7. Kawasan Kemayoran

8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2

9. Kawasan Kemang

10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)

11. Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.

Baca juga artikel terkait TAHUN BARU 2021 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri