tirto.id - Polda Metro Jaya menerapkan aturan crowd free night (CFN) atau malam bebas keramaian di 11 kawasan di DKI Jakarta saat pergantian tahun baru 2022.
Polisi akan memberlakukan CFN pada Jumat, 31 Desember 2021 pukul 22.00 WIB sampai Sabtu, 04.00 WIB 1 Januari 2022. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"CFN akan dilaksanakan selama dua hari, 31 Desember 2021 dan tanggal 1 Januari 2022. Dari pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB dini hari," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada Tirto, Kamis (30/12/2021).
Sambodo merinci 11 ruas jalan yang diberlakukan penutupan atau CFN di Jakarta sebagai berikut:
1. Kawasan Asia Afrika
2. Kawasan Gunawarman, Senopati, dan SCBD
3. Kawasan Mahakam, Bulungan, Barito
4. Kawasan Sudirman-Thamrin
5. Kawasan Kota Tua
6. Kawasan Monas
7. Kawasan Kemayoran
8. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
9. Kawasan Kemang
10. Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT)
11. Kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri