Menuju konten utama

Polisi Banting Mahasiswa Saat Bubarkan Demo Kantor Bupati Tangerang

Polisi membubarkan demo mahasiswa di kantor Bupati Tangerang, bertepatan dengan peringatan hari jadi Tangerang.

Polisi Banting Mahasiswa Saat Bubarkan Demo Kantor Bupati Tangerang
Ilustrasi demonstrasi. tirto.id/iStockphoto

tirto.id - Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan soal seorang polisi membanting seorang demonstran dalam aksi di depan kantor Bupati Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (13/10/2021).

Aksi ini bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389. Pendemo dari kalangan mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait persoalan di Tangerang.

"Kami belum tahu personelnya, ini perlu waktu. Kami hubungi yang melakukan pengamanan di sana, siapa petugasnya dan bagaimana cerita yang bersangkutan atau kronologisnya. Saya akan coba konfirmasi," kata Shinto kepada wartawan, hari ini.

Dalam video yang beredar, seorang demonstran dibanting oleh polisi dengan posisi badan belakang menghantam trotoar. Lantas pemuda itu kejang-kejang. Polisi yang membantingnya kemudian meninggalkan si pemuda. Beberapa saat kemudian ada seorang polisi lalu lintas yang menangani si demonstran dengan cara mendudukkannya.

Shinto mengatakan ada ketentuan dan prosedur ketika polisi bertugas mengamankan situasi. Jika terduga pelaku benar terbukti berbuat salah, maka akan ditindak.

"Pasti. Polda Banten sudah memberikan perhatian bahwa kesalahan dalam prosedur pengamanan itu harus dilakukan penindakan. Pasti kami tidak membiarkan kesalahan teknis dalam prosedur pengamanan di mana pun," jelas dia.

Dalam video lain berdurasi 8 detik yang diterima Tirto, korban mulai sadar. Ia mampu berjalan meski tak beralas kaki.

Baca juga artikel terkait DEMO MAHASISWA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali