Menuju konten utama
Kasus Malapraktik di Bekasi

Polda Metro Ungkap Alasan Orangtua Alvaro Batal Diperiksa

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi, alasan keluarga Alvaro batal diperiksa lantaran masih dalam suasana berduka.

Polda Metro Ungkap Alasan Orangtua Alvaro Batal Diperiksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2023). Tirto.id/Fransiskus Adryanto Pratama.

tirto.id - Keluarga Benediktus Alvaro Darren, pasien berusia tujuh tahun yang meninggal dunia setelah operasi amandel dan didiagnosis mati batang otak batal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi, alasan keluarga Alvaro batal diperiksa lantaran masih dalam suasana berduka.

"Adapun konfirmasi dari pelapor dan keluarga korban kepada tim penyelidik Sub Direktorat Industri dan Perdagangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit Indag Ditreskrimsus) terkait ketidakhadirannya hari ini karena pihak keluarga baru memakamkan putranya kemarin," demikian pernyataan Ade melalui pesan singkat kepada Tirto, Kamis (5/10/2023).

Ade menuturkan bahwa pihak pelapor maupun keluarga meminta tim penyelidik menjadwalkan kembali pemeriksaan.

"Pihak keluarga minta pemeriksaan dijadwalkan ulang Jumat pekan depan (13/10/2023)," tutur Ade.

Selain memeriksa keterangan pihak pelapor, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia.

"Kami melakukan koordinasi awal dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi serta dua lembaga profesi kedokteran yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)," ucapnya.

Di sisi lain, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan akan kooperatif dalam perkara ini. Apabila pihak kepolisian meminta salah satu anggota IDI sebagai saksi ahli, maka IDI akan bersedia.

"Di beberapa kasus, pihak kepolisian akan meminta salah satu pengurus IDI atau anggota dari perhimpunan spesialis sebagai saksi ahli. Biasanya dokter spesialis yang terkait dengan kasusnya untuk diminta pandangan ahli," urai dr. Mahesa Paranadipa, M.H, Wakil Ketua II PB IDI kepada Tirto, Rabu (4/10/2023).

Sebagai informasi, keluarga Alvaro melaporkan Rumah Sakit Kartika Husada Bekasi atas kematian anaknya karena diduga ada malapraktik oleh tenaga medis yang menangani anakny.

Selain melaporkan pihak rumah sakit, keluarga Alvaro juga melaporkan delapan dokter ke Polda Metro Jaya terkait dugaan malapraktik.

Baca juga artikel terkait KASUS MALAPRAKTIK DI BEKASI atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Hukum
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Maya Saputri